Terindikasi Geng Motor, 324 Remaja diamankan Polisi

Bandarlampung, DL- Sebanyak 324 remaja diamankan oleh polisi karena terindikasi geng motor dan diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa (13-9-2022) dini hari dari beberapa lokasi di Bandarlampung.

Dari 324 remaja yang diamankan terdapat sebanyak 133 pelajar dan 191 orang pengganguran yang mana sebanyak 261 orang berasal dari Bandarlampung, 3 orang dari Pesawaran, 40 orang dari Lampung Selatan, 5 orang dari Pringsewu dan 15 orang dari Metro.

Ratusan pelajar yang diamankan itu berasal dari berbagai macam sekolah baik swasta maupun negeri yang ada di Bandarlampung dan diluar Bandarlampung.

Berikut nama-nama sekolah para pelajar yang diamankan dan berasal dari Bandarlampung, diantaranya sebanyak 8 orang dari SMK 1 Nusa, 33 orang dari SMK Gajah Mada, 8 orang dari SMK Darmapala panjang, 41 orang dari SMK BLK Waydadi, 6 orang dari SMK 1 B.Lampung, dua orang dari SMP MTS Rajabasa, dua orang dari SMP Nusantara Tanjung Agung, satu orang dari SMP 36 Golf, dua orang dari SMA Perintis, satu orang dari SMK Palapa, satu orang dari SMA 3 Palapa, satu orang dari SMK Surya Darma dan satu orang dari SMK Utama.

Selain itu, ada juga nama-nama sekolah para pelajar yang diamankan berasal dari luar Bandarlampung, diantaranya sebanyak 3 orang dari SMK PGRI 2 Kedondong, 5 orang dari SMK 4 Metro, 2 orang dari SMA 4 Metro, 8 orang dari SMA Ahmad Dahlan, satu orang dari MTS Al-Ikhlas Tanjung Bintang, 2 orang dari SMK 1 Merbau mataram, 2 orang dari SMK 1 Tanjung sari dan 2 orang dari SMK Amal Bakti Jatimulyo.

Kemudian, dari 324 orang yang diamankan tersebut telah dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya di Mapolresta Bandarlampung untuk diberikan arahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Sementara dari ratusan remaja itu, tiga masih dilakukan pemeriksaan karena kedapatan membawa senjata tajam,” ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto kepada awak media, Selasa (13-9).

Ketiga orang yang kedapatan membawa sajam tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Selain tiga orang yang kedapatan bawa sajam, 321 orang lainnya membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi aksi tawuran tersebut dan akan mengikuti hukum yang berlaku apabila mengulanginya kembali,” kata Ino.

Usai didata dan membuat surat pernyataan serta dipanggil orangtuanya, para remaja yang diamankan tersebut akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Jika dikemudian hari didapati lagi, sepakat dan bersedia akan menerima sanksi dari Pihak Sekolah dalam hal ini dikeluarkan dari Sekolah,” ucapnya.

Ino juga berpesan kepada para orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Jangan sampai kita lalai yang akhirnya akan berdampak pada masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.(Ca)