LAMPUNG SELATAN – ( DAULATLAMPUNG.COM ) – Dilansir dari media Gerbang Krakatau.id, penghargaan itu kategori Apresiasi Praktik Baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK). Pemberian penghargaan diberikan pada Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi, di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Diketahui, Penyerahan penghargaan yang dilakukan langsung Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, diterima oleh Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd.
Kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung patut memdapatkan apresiasi.
Dalam Hal ini, Sekolah dibawah Pimpinan bapak Herwansyah, S.Pd satu-satunya sekolah yang berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (30/11/2023).
Atas prestasi tersebut, SMA Negeri 2 Kalianda, menjadi satu-satunya SMA di Tanah Air yang menerima penghargaan dari KPK RI pada Rakornas PAK 2023. Kegiatan itu menjadi salah satu rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2023.
Saat menerima penghargaan, pihak SMA Negeri 2 Kalianda, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, M.M. Di sana, ia mengucapkan selamat atas penghargaan tersebut.
“Tentunya atas penghargaan ini, menjadi motivasi bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Lampung, untuk terus gencar mengimplementasikan Kurikulum PAK kepada peserta didik,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi memiliki tujuan membentuk pengetahuan dan pemahaman bentuk korupsi dan aspeknya, mengubah persepsi dan sikap terhadap korupsi, dan membentuk kecakapan melawan korupsi.
“Pendidikan antikorupsi ini membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi,” kata Penjabat Bupati Mesuji Lampung itu.
Sementara Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah mengaku bahwa PAK telah diterapkan pada sekolah yang dipimpinnya. Bahkan, praktik baik PAK juga didokumentasikan dan diunggah pada platform jaga.id KPK RI.
Implementasi PAK, katanya, mampu melatih karakter disiplin dan tanggungjawab siswa.
Tak hanya itu, hasil ditunjukkan dari implementasi PAK, siswa mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalahnya.
Katanya, sekolah juga memberikan pembinaan konseling individu, kelompok, dan pengarahan melalui bimbingan klasikal, serta berkomunikasi intensif dengan orangtua, memberikan informasi seputar perilaku dan karakter anak di sekolah.
“Selain untuk menumbuhkan karakter kepedulian kepada siswa, SMA Negeri 2 Kalianda juga mengumpulkan orangtua siswa untuk diberikan pengarahan tentang hal tersebut kepada orangtua yang membutuhkan,” katanya. (Aan/Hrmn).