Yozi Rizal Minta Perekrutan PPPK Dihentikan Sementara

BANDARLAMPUNG, DL – Komisi I DPRD Lampung  meminta kepada satker untuk menghentikan sementara perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan sebelum semuanya kondusif.

Hal ini dikarenakan adanya dugaan polemik dan kejanggalan dalam proses perekrutan yang dilakukan pada 7 Desember 2022 kemarin

“Saya tegaskan, OPD terkait agar menghentikan perekrutan P3K untuk tenaga kesehatan,”kata Yozi Rizal Ketua Komisi I DPRD Lampung, Senin (09/01/2023).

“Karena, berdasarkan laporan masyarakat ada kejanggalan dalam prosesnya,” kata dia.

Salah satu kejanggalan yang dimaksud, kata Politisi Demokrat itu. Terkait kebijakan Nilai Afirmasi (kebijakan nilai tambahan). Bagi peserta rekrutmen di sejumlah rumah sakit, yaitu RSUDAM, RSJ, Dan RS Bandar Negara Husada.

Misalnya, ia mencontohkan, si A sudah mengabdi di salah satu rumah sakit tersebut, kemudian mengikuti tes P3K. Namun, dalam penilaian Afirmasi tidak diberikan kepadanya.

“Nah, seyogyanya Afirmasi itu diberikan kepada tenaga honor yang ada disitu. Tapi, tidak dilakukan. Sehingga, dampaknya merugikan salah satu pihak,” tegasnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat komisi I DPRD Lampung akan memanggil OPD terkait secepatnya. Agar, permasalahan yang terjadi tidak meluas.

“Tadi, saya sudah coba konfirmasi kepada BKD, dan belum direspon. Tapi, surat panggilan kita buat hari ini,”tegasnya