Warga Pujodadi Minta Perbaikan Gorong – Gorong dan Jalan Lingkungan

BANDARLAMPUNG, DL – Anggota DPRD Provinsi Lampung Solihin menggelar kegiatan serap aspirasi atau yang lebih dikenal dengan reses tahun anggaran 2025 di desa Pujodadi, Kecamatan Pradasuka, Kabupaten Pringsewu pada hari Sabtu, 22 Februari 2025.

Acara yang digelar di gedung serba guna desa ini di hadiri oleh Samsir selaku kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ibu – ibu PKK yang akan menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada wakil rakyatnya yang duduk di kursi legislatif.

Dalam sambutanya, anggota komisi 2 dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan kegiatan rutin tiga bulanan wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihan dengan tujuan mengetahui persoalan – persoalan yang terjadi di masyarakat.

Maka, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk tidak ragu menyampaikan aspirasinya sebagai kado untuk dirinya dan akan di perjuangkan melalui lembaga legislatif.

“Kegiatan reses ini merupakan kegiatan rutin yang wajib di laksanakan oleh seluruh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di dapilnya masing – masing, dengan tujuan untuk mengetahui permasalahan dan keluhan masyarakat dari segala bentuknya. Misalnya, infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun persoalan lainya “. Ujar Coing sapaan akrab Solihin.

Dirinya juga menambahkan bahwa beberapa aspirasi yang masuk akan dicatat dan diperjuangkan melalui Fraksi dan E – Pokir.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi yang sifatnya mendesak baik melalui Fraksi maupun E – Pokir” tambahnya.Sementara, Samsir selaku Kepala desa menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Masyarakat.

Salah satunya kerusakan beberapa gorong – gorong atau saluran air yang membentang di jalan provinsi dan menjadi pemicu terjadinya banjir.

“Di desa Pujodadi ini ada beberapa gorong – gorong atau saluran air yang membentang di jalan Provinsi dan menjadi penyebab banjir, untuk itu saya selaku aparatur desa meminta kepada wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung untuk mendorong dinas terkait melakukan perbaikan” ujar Samsir.

“Masyarakat dan pemerintah desa tidak bisa melakukan perbaikan karena setatus jalan tersebut milik pemerintah provinsi. Sementara, proposal akan segera kami buatkan” tambahnya lagi.

Selain itu, masyarakat juga meminta perbaikan jalan lingkungan yang kondisinya hancur, “beberapa jalan lingkungan yang ada di desa Pujodadi ini kondisinya sangat memprihatinkan” kata Samsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *