BANDARLAMPUNG, DL – Kerja panitia khusus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung terus berjalan. Setelah berhasil menyelesaikan anjloknya harga singkong yang membuat gaduh petani di Lampung.
Kali ini, Pansus Tata Niaga Singkong kembali membuahkan hasil kerjanya.Yakni dengan menjadikan ubi kayu atau singkong menjadi salah satu pangan Nasional dan mendapatkan pupuk subsidi dari Pemerintah.
Hal ini di ungkap langsung oleh sekertaris Pansus Tata Niaga Singkong Aribun Sayunis kepada Rawnews.co.id.Aribun mengatakan, selain menyelesaikan persoalan harga singkong pansus juga mendorong dan merekomendasikan ini kayu sebagai salah satu komoditi pangan Nasional.
“Sejak pertama dibentuknya Pansus Tata Niaga Singkong, Pansus juga merekomendasikan singkong menjadi pangan Nasional” ujarnya.
Setelah pertemuan dengan Menteri Pertanian beberapa waktu lalu, pansus Tata Niaga Singkong juga langsung menyampaikan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia dan langsung di respon dengan keluar nya Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Ecereran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian