LAMPUNG, DAULATLAMPUNG – Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas ikut memberikan tanggapan terkait banyaknya perusahaan pengelola singkong menjadi tapioka di Lampung yang saat ini tutup.
Hal ini menyebabkan petani singkong kesulitan untuk menjual singkong hasil tanam nya.Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beberapa hari lalu telah memberikan statmnet di media massa terkait hal ini.
Sebagai kepada daerah Gubernur akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dapat memberikan solusi terkait banyaknya pabrik yang tutup. Karena kebijakan impor tapioka merupakan wewenang pemerintah pusat.
Polemik petani singkong di Lampung ini sudah berjalan cukup lama, untuk itu panitia khusus yang di bentuk DPRD Provinsi Lampung terus berkerja untuk mengurai persoalan yang terjadi.
Mikdar mengatakan, pernyataan Gubernur Lampung sudah benar karena kebijakan impor tapioka merupakan wewenang pemerintah pusat.
Sementara, Pemerintah Provinsi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan baik kepada petani maupun pengusaha yang ada di Lampung.
“Kebijakan impor tapioka merupakan wewenang pemerintah pusat, dilain sisi, pemerintah provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap petani dan pengusaha di Lampung agar singkong yang di tanam oleh petani memiliki kualitas yang bagus” ujarnya.
Saat ini, yang menjadi persoalan yaitu pengusaha merasa dirugikan jika menggunakan singkong dari petani lokal karena mutu dan kualitasnya yang dinilai rendah dan memilih impor tapioka dengan harga yang lebih murah, sementara petani berharap dapat menjual hasil tanamnya dengan harga yang telah di tetapkan oleh kementerian.
” Pengusaha merasa rugi jika menggunakan singkong lokal dengan harga yang jauh lebih tinggi dan lebih memilih impor tapioka, sementara petani berharap dapat menjual singkong dengan harga yang telah ditetapkan oleh kementerian meski belum ada kekuatan hukum nya” ujarnya lagi.
Dirinya juga berharap, Gubernur Lampung dapat mengajak dan mendorong para pengusaha nasional untuk mendirikan pabrik di Lampung agar persoalan persaingan usaha khususnya singkong atau tapioka di Lampung menjadi sehat.(*).