DPRD Provinsi Lampung Dukung Instruksi Gubernur Terkait Kebijakan Pendidikan

BANDARLAMPUNG, DL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sepakat mendukung instruksi Gubernur Lampung terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan. Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyampaikan dukungannya terhadap instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. “Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2).

L

ebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran. “Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.

Thomas juga menekankan pentingnya pencapaian target inovasi pendidikan di setiap satuan pendidikan. “Kami ingin melihat progres akademik dan perkembangan sarana prasarana sekolah. Setiap tahun harus ada pencapaian yang bisa dilihat secara jelas,” jelasnya. Untuk itu, uji kompetensi kepala sekolah juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah-sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *