Abdullah Sura Jaya Geram Masih Ada Perusahaan Tak Patuh Instruksi Presiden Soal Harga Jagung

BANDARLAMPUNG, DL – Wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung Abdullah Sura Jaya geram dengan adanya perusahaan yang membeli hasil panen jagung petani dengan harga dibawah yang di tetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Diketahui, Presiden RI telah memutuskan HPP gabah sebesar Rp.6.500/ kilogram nya dan harga jagung sebesar Rp.5.500/kilogram nya. Namun, di Lampung ada salah satu perusahaan yang membeli jagung dari petani dengan harga di bawah HPP yang telah di tentukan Presiden bersama Menteri Perekonomian Zulkifli Hasan.

Hal ini diungkap langsung oleh Sura Jaya, berdasarkan temuan di lapangan bahwa masih ada pabrik yang membeli jagung dari petani di bawah harga. Perusahaan tersebut membeli jagung dari petani dengan harga Rp. 4.800 jagung basah dan Rp.5.100 jagung kering per kilogram nya.

“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ternyata di Lampung masih ada perusahaan yang membandel tidak mengikuti putusan Presiden Republik Indonesia terkait HPP jagung dengan harga Rp.5.500/ kilogram nya” ujarnya geram.

Untuk itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini meminta kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil langkah tegas kepada pihak perusahaan yang membandel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *