BANDARLAMPUNG, DL – Terkait beredarnya informasi adanya bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tak layak konsumsi di Kabupaten Lampung Barat, Ketua Lampung Memantau Yan Barusal angkat bicara.
Menurutnya hal itu bukanlah hal yang wajar dan tidak bisa di toleransi. Karna menyangkut kebutuhan mendasar manusia.
“Kita bayangkan kalau seandainya itu dikonsumsi masyarakat kemudian itu bisa mengakibatkan ganggguan kesehatan atau menghilangkan nyawa manusia,” kata Yan Barusal melalui siaran persnya, kepada Daulatlampung.com, Minggu (14/6/2020).
Maka atas adanya temuan itu pihaknya, yang tergabung dalam Lampung Memantau mendukung penuh masyarakat Lampung Barat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait jika terdapat hal serupa di pekon-pekon yang lain.
“Selanjutnya kami berharap juga masyarakat mengembalikan beras bantuan tidak layak konsumsi tersebut kepada Pemerintah Daerah sebagai sikap protes terhadap perlakuan Pemerintah,” tegasnya.
Dia juga berharap dengan kejadian semacam itu, Bupati Lampung Barat dapat segera menyelidiki siapa aktor dibalik kejadian tersebut.
“Atas kejadian ini kami juga berharap Pemerintah Daerah khususnya Bupati Lampung Barat untuk segera menyelidiki siapa aktor di balik dibagikannya beras tak layak konsumsi tersebut yang menghabiskan dana bantuan sebanyak Rp8,3 miliar tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” ujar pemuda asal Lampung Barat tersebut.
Diketahui, sebelumnya protes dapat beras tak layak, Warga Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat berbondong-bodong mendatangi kantor pekon setempat.
Mereka melakukan aksi AB alias arus balik, mengembalikan beras yang sudah diterima beberapa hari lalu karena tak sudi memakannya.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan warga atas perlakuan Pemkab Lampung Barat yang memberikan beras tak layak konsumsi.
Seperti diketahui, Pemkab Lambar mengalokasikan anggaran senilai Rp8 milliar lebih dari biaya tak terduga (BTT) tahun 2020 untuk penanganan dampak ekonomi akibat covid-19 berupa 35 ribu paket sembako yang berisi 10 kilogram beras dan 4 kaleng ikan kemasan yang akan disalurkan ke 15 kecamatan.
Belakangan, penyaluran 35 ribu paket bantuan sosial ini menjadi polemik dan mendapat kritis keras warga dan DPRD Lampung Barat.
Banyak masyarakat mengeluhkan buruknya kualitas tersebut.
Peratin (Kepala Desa) Kubu Perahu, Eri Susanto saat ditemui, Jum’at (12/6/20) mengatakan, ada 98 KK dari 194 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial paket sembako di pekonnya mengembalikan bantuan berupa beras 10 kg ke Balai Pekon pada Kamis (11/6/2020) lalu.
Menurutnya, pengembalian beras oleh masyarakat ini merupakan bentuk kekecewaan.
“Hari ini ada beberapa warga yang AB mengembalikan beras dengan alasan yang sama. Warga mengaku beras yang diterima tidak layak, bau dan hitam, dan bila dimasak cepat basi. Makanya mereka pulangkan ke balai pekon,” ucapnya.
Pemerintah desa setempat terpaksa harus melakukan pendataan jumlah AB untuk disampaikan kepada Dinas Sosial Lambar.
“Kita buatkan berita acara lalu kita ke Dinas Sosial, dan dari Dinas Sosial itu kita langsung pergi ke gudang di tempat Aho (Pihak Ketiga Penyedia Barang dan Jasa Bantuan Sosial Sembako) dan diganti dengan yang baru,” ucapnya. (Rls/Fik)