Bandarlampung, DL- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengungkap tindak pidana ilegal mining atau pertambangan tanpa izin pada pasir.
Pengungkapan itu berlangsung di Perairan Sungai Pegadungan, Desa Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam tindak pidana tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing inisial ZRW (36) dan WYD (42). Keduanya diketahui sebagai pemilik kapal sekaligus pelaku penambang pasir ilegal
“Kedua tersangka diamankan awal September kemarin, Kegiatan penambangan pasir ini diduga tanpa dilengkapi izin yang sah,” ujar Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Sis Mulyono saat konferensi pers, Senin (19-9-2022).
Mulyono menuturkan, selain kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti kejahatan berupa 1 unit kapal tongkang tanpa nama bermuatan pasir lebih kurang 2 kubik milik ZRW, 1 kapal tongkang tanpa nama bermuatan 16 kubik milik WYD, 2 perahu klotok bermesin YANMAR 18 PK.
Kemudian, 2 unit mesin blower merk Donveng 2 PK sebagai alat penyedotan pasir dan 1 unit kompayer merk donveng 10 PK.
“Pengungkapan ini hasil patroli personil Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung bersama anggota Kapal Patroli Polisi XXV-1010, dengan menemukan kegiatan penambangan pasir tanpa dilengkapi izin yang sah,” ungkapnya.
Mulyono melanjutkan, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Rutan Ditpolairud Polda Lampung.
Atas perbuatannya, ZRW dan WYD akan dipersangkakan Pasal 158 Undang-Undang (UU) RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU RI No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batu.
“Ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah,” tegas Dirpolairud Polda Lampung.
Disinggung terkait keterlibatan tersangka lain, Mulyono menegaskan, pihaknya masih terus mendalami dugaan tersebut. Meski demikian, ZRW dan WYD telah mengamini melancarkan aksi penambangan ilegal pasir selama 2 tahun terakhir.
“Dugaan-dugaan lain masih ditelusuri, untuk penjualan tersangka biasa menjual pasir ke warga sekitar tergantung sesuai pesanan,” pungkas dia. (Ca)