BANDARLAMPUNG, DL – Walikota Bandarlampung Herman HN akan melalukan penjualan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, untuk menutupi hutang daerah karena ini adalah aset yang tidak dimanfaatkan.
Hal itu diungkapkan Herman HN usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung tentang Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020, Kamis (17/9/2020).
“Ada beberapa aset akan dijual, yang tidak bermanfaat, hasil penimbunan-penimbunan pantai bagi hasil untuk mengatasi kekurangan, itu juga kalo ada yang minat,” jelas Herman HN.
Diketahui, Walikota Bandarlampung Herman HN menyebutkan Bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Bandarlampung tahun 2020 secara keseluruhan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3 Triliun 26 Miliar Rupiah lebih meningkat sebesar Rp.23 Miliar lebih atau sebesar 0,77% bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar 3 Triliun 3 miliar rupiah lebih.
“Penyampaian perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2020 KUA PPAS akan sudah selesai mudah-mudahan pembahasan lebih cepat, ini tidak lain bagaimana untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Bandarlampung ini termasuk mengatasi pandemi covid19 ini,” kata Herman HN.
Herman HN menjelaskan, agar lebih fokus kepada mengatasi Pandemi Covid19 serta mendorong para UMKM, Koperasi agar lebih tumbuh dan maju.
“kita harus lebih banyak mengatasi pandemi covid19 ini agar masyarakat terhindar dari marabahaya dan ekonomi kita harus tunbuh lagi melebihi dari yang lalu, kita dorong semua UMKM, Koperasi semua bagaimana Padat Karya rakyat harus pulih kembali ekonominya,” pungkasnya. (fik)