BANDARLAMPUNG, DL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung akhirnya mengkarantina 7 tenaga medis Puskesmas Simpur, usai berkontak dengan seorang yang telah dinyatakan positif virus Corona.
Kepala Diskes Kota Bandarlampung Edwin, membenarkan 7 tenaga medis Puskesmas saat ini tengah dikarantina, usai berkontak dengan seorang yang telah dinyatakan positif corona.
“Ya, memang saat ini tujuh tenaga medis itu sedang dirumahkan, karena usai berkontak dengan seorang yang telah dinyatakan positif mengidap virus corona, karena sebelum dinyatakan positif orang itu sempat menjalani penanganan medis di Puskesmas Simpur,” ungkapnya, Kamis (19/3/2020).
Edwin menjelaskan, ketujuh tenaga medis yang saat ini tengah dikarantina yakni dua dokter, dua tenaga laboratorium, dua bagian pendaftaran, dan satu perawat.
“Kita akan melihat perkembanganya setelah 14 hari dari dia berkontak dengan orang itu, apakah mengalami kejalan corona atau tidak,” jelasnya.
Menurutnya, Jika selama proses itu tenaga medis mengalami gejala corona, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Lampung guna penanganan lebih lanjut. (*/red)