Titip Mahasiswa Masuk Kedokteran, Herman HN Disebut Setor Rp150 Juta

Bandarlampung, DL- Nama mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN, disebut di tengah persidangan perkara suap Rektor Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16-11-2022).

Saat pemeriksaan saksi Asep Sukohar, nama Herman HN disebut menyetorkan sejumlah uang untuk memasukkan seorang mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Unila.

Hal tersebut disampaikan Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko saat diberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi Wakil Rektor II Unila, Asep Sukohar.

“Saksi tahu ada Herman HN, mantan Walikota Bandar Lampung menitipkan Rp150 juta?” tanya Ahmad Handoko kepada Asep.

“Saya tidak tahu pak,” jawab Asep.

Saat diwawancarai usai sidang, Handoko menjelaskan, pihaknya sengaja bertanya hal tersebut karena nama mantan Walikota Bandarlampung itu berkaitan dengan saksi Asep Sukohar dan Budi Sutomo.

“Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP pak Budi, pak Herman menitipkan satu mahasiswa Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila,” kata Handoko.

Handoko mengatakan, terkait hal tersebut nantinya pasti akan diterangkan Budi Utomo saat dihadirkan sebagai saksi. Pasalnya, hal tersebut disebutkan juga dalam BAP Budi Sutomo.

“Kita lihat saja nanti dipersidangan keterangan Budi Sutomo,” ucap Handoko.

Sementara saat dikonfirmasi, Herman HN belum memberikan jawab pasti benar atau tidaknya terkait titipan Rp 150 juta tersebut.

Melalui juru bicaranya Rakhmat Husein, Herman mengungkapkan bakal menjelaskan hal tersebut kepada awak media dalam waktu dekat.

“Soal (titipan Rp 150 juta untuk meloloskan ke Fakultas Kedokteran Unila) itu, nanti pasti dijelaskan oleh Pak Herman,” ujar Rakhmat Husein saat ditemui di Kantor DPW Nasdem.

Rakhmat menegaskan, Herman HN bakal menghormati segala bentuk proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK perkara dugaan suap Rektor Unila.

“Dalam konteks ini Pak Herman HN sebagai warga negara yang baik, menghormati segala proses penegakan hukum oleh KPK,” tegasnya.

Disinggung kesiapan Herman HN jika dipanggil jadi saksi, Rakhmat mengatakan Herman HN pun siap.

“Iya, itu kan bagian dari menghormati. Tentunya beliau siap,” pungkasnya. (Ca)