Targetkan Maksimal Kursi, PSI Bandarlampung Daftarkan 47 Bacaleg ke KPU

Bandarlampung, DL- Sebanyak 47 bakal calon legislatif (bacaleg) DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandarlampung resmi didaftarkan ke KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (13/5/2023).

Ketua DPD PSI Kota Bandarlampung Dermawan Agung mengatakan, ke-47 bacaleg tersebut dipastikan siap bertarung untuk menjadi bagian dari 50 kursi DPRD Kota Bandarlampung yang tersebar di 6 daerah pemilihan (Dapil).

“Kenapa kita tidak full (mendaftarkan 50 bacaleg), karena dalam proses penjaringan kita ingin mencari sosok pemimpin yang tepat. Alhamdulillah, PSI meski kurang 3, tapi kita siap menjadi wakil rakyat di Kota Bandar Lampung,” ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (14/5).

Agung menyebutkan, dari total ke-47 bacaleg tersebut, pihaknya turut mendaftarkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Agung, DPD PSI Kota Bandarlampung juga menargetkan perolehan kursi sebanyak-banyaknya di setiap dapil DPRD Kota Bandar Lampung.

“Kita lihat saja pada Pemilu nanti, bagaimana caranya PSI bisa dapat kursi dewan di tingkat legislatif. Itu terpenting bagi kita,” ucap Agung.

Selain itu, DPD PSI Kota Bandarlampung juga menawarkan calon legislatif dikatakan berbeda dengan Parpol lain. Agung menyebut, para bacalegnya merupakan orang-orang mau berjuang untuk kepentingan masyarakat.

Termasuk, memberikan tawaran kepemimpinan anak-anak muda inovatif dan kreatif untuk memajukan Kota Bandarlampung.

“Kita berbeda dengan partai lain, PSI mau dia sistem Pemilu tertutup atau terbuka, siapa suara terbanyak bisa duduk di dewan. Ini berbeda, meski mendapat nomor 1 dan 2, tidak ada jaminan ditopang perolehan suara lainnya,” jelas Agung.

“Kami juga akan memberikan kompensasi terhadap setiap suara diperoleh setiap calon, andaikan tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota Bandarlampung,” pungkasnya.(Ca)