BANDARLAMPUNG, DL – Anggota DPRD Provinsi Lampung Syarif Hidayat saat sosialisasi peraturan daerah No 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Labuhan Ratu, Bandarlampung (17/7).
Dalam Sosper tersebut, Syarif mengatakan bahwa perda tersebut sangat penting diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena untuk mewujudkan keluarga yang kuat, berjaya dan dapat berkontribusi dalam masyarakat.
“Sosper ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga,” ucap Politisi PKS Lampung ini.
Pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
Untuk itu, menurutnya, perlu ada regulasi yang diatur pemerintah, dalam hal ini Pergub untuk menjamin pembangunan ketahanan keluar di Provinsi Lampung.
Selain itu, tambah dia, perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.
“Maka, kita mendorong pemerintah untuk membuat regulasi dalam hal ini Pergub dari peraturan daerah tersebut,” jelas Syarif.