TULANGBAWANG BARAT, DL – Dibulan Ramadhan 85 anggota DPRD Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Dapil nya masing-masing.
Kegiatan ini penting dilakukan karena meskipun di masa pandemi Covid-19, penyalahgunaan narkoba acapkali terjadi, narkoba dan miras menjadi alasan untuk mengusir kejenuhan ditengah imbauan pemerintah untuk tetap berada dirumah.
Untuk itu Hanifal anggota DPRD Lampung daerah pemilihan (dapil) Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji ini menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Selain itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah terkait protokol penangangan Covid-19.
“Jika memang masyarakat akan beraktivitas karena ada hal penting maka diwajibkan untuk menggunakan masker dan rajin mencuci tangan,”kata Hanifal, Minggu (3/5/2020).
Selain itu Hanifal juga memberikan sembako kepada warga karena situasi Ramadhan ditengah pandemi semua masyarakat saat ini terdampak untuk itu kita semua harus gotong-royong saling membantu, jika ada tetangga kesusahan harus dibantu.
“Ditengah pandemi Covid-19 ini jangan sampai karena imbauan pemerintah untuk tetap dirumah, menjaga jarak atau social distancing dan physical distancing ini membuat masyarakat jenuh kemudian coba-coba menyalahgunakan narkoba untuk alasan membunuh kebosanan,” imbaunya.
Karena menurutnya, penyalahgunaan ini tidak dapat ditolerir, nanti malah berhadapan dengan penegak hukum.
“Baiknya kita di bulan ramadhan ini meningkatkan iman dengan menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan khidmat, baiknya dalam menjalankan ibadah adalah dengan dirumah saja sebagaimana anjuran MUI,” ajaknya.
Kegiatan sosialiasi ini dipusatkan di kabupaten Tulangbawang Barat di kecamatan Tulangbawang Tengah Tiyuh Tunas Asri. (rls/fik)