Soal Limbah Medis Masker, Ini Kata Komisi V DPRD Lampung

BANDARLAMPUNG, DL – DPRD provinsi Lampung siap lakukan tinjauan atas dugaan pembuangan limbah medis (masker medis) oleh salah satu RS di Bandar Lampung, hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.

“Dari komisi V nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,” ujarnya.

Lesty mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan.“Nantinya akan kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya lesty menyatakan Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah medis dan lain-lain.“Mengenai isi perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” tutupnya. (*)