Soal Konflik Pembuangan Limbah Rumah Tangga, Ini Harapan Sugiarto Untuk Wali Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG, DL – Warga Bandar Lampung berharap Walikota Eva Dwiana bisa melakukan mediasi terkait pembuangan limbah rumah tangga ke rumah warga yang beralamat kan jalan pangeran antasari Gang Waru II, Nomor 4, Kalibalok, Kedamaian.

Karena persoalan ini tidak kunjung selesai sejak tahun 2019 lalu. “Pembuangan rumah tangga ini berupa, air pembuangan dari kamar mandi yang menimbulkan bau pesing dan membuat kerusakan rumah,” Kata Sugiarto, Selasa (06/06/2023).

Selama ini, pihaknya sudah dua kali melakukan mediasi bersama, Lurah, RT, RW, Kepala Lingkungan dan warga setempat, babinsa,
Bhabinkamtibmas,” Sebelumnya kami sudah melakukan teguran. Namun terkesan tidak didengarkan oleh pihak ruko. Akhirnya kami melakukan mediasi,” ucap dia.

Kendati sudah dua kali melakukan mediasi, menurut dia, perpanjangan tangan dari pemerintah Kota Bandar Lampung yang dipimpin oleh Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana ini terkesan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.

“Saya berharap, Walikota Bandar Lampung bisa mendengar keluh kesah warganya. Karena selama beberapa tahun ini rumah kali jadi tempat pembuangan limbah rumah tangga, plafon jebol dan banjir,” ungkap dia.

“Kedepan, jika permasalahan ini tidak kunjung selesai, saya khawatir bisa berdampak pada kesehatan sama kami.Mau sampai kapan kami hidup seperti ini terus,” ucap dia.