Oleh: Sandi Fernanda, S. Kom.
Pegiat Desa Kabupaten Lampung Utara
Mengingat upaya pemerintah memutus mata rantai penyerbaran Virus Covid-19 dari bulan maret yang lalu, sangat menguras energi dan materi. Dengan segala bentuk pengorbanan mulai dari perjuangan para medis yang berjuang sampai saat ini, di tambah dengan sudah 55 tenaga medis yang meninggal selama masa pandemi virus corona, Mereka terdiri dari 38 dokter dan 17 perawat. Dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal anggaran sebesar Rp 75 triliun untuk penanganan Virus Covid-19.
Melihat data penambahan kasus baru semenjak berjalannya sistem new normal penambahan kasus baru di indonesia menginjak angka di atas 1000 orang itu terlihat data pada tanggal 10,12,13 dan 15 juni.
Maka perjuangan dan pengorbanan selama ini hasilnya nol. hanya gara-gara spekulasi pemerintah menerapkan sistem New Normal.
saya melihat pemerintah sudah melakukan kesalahan besar. Pemerintah harus nya tegas bukannya justru mengambil kebijakan dengan tujuan ingin memulihkan perekonomian tetapi pada akhirnya justru perjuangan selama ini seperti menimba air dengan keranjang alias sia-sia.
Apa manfaat dari bantuan yang di salurkan oleh pemerintah selama ini, yang mana kita ketahui bahwa pemerintah sudah mengucurkan bantuan jika diluar sana masih banyak masyarakat beraktivitas diluar rumah walau tidak terlalu penting. Apa jaminannya jika diluar sana dengan sistem new normal masyarakat beraktivitas sangat mematuhi protokol kesehatan?.
Sistem new normal justru membuat masyarakat tidak sadar lagi bahwa Virus Covid-19 ini wabahnya masih bertebaran dimana-mana.
Mau sampai kapan kita dihantui perasaan takut oleh wabah ini?
Harus berapa lama lagi anak bangsa ini tidak bisa melakukan aktivitas belajar yang efektif seperti sebelumnya?
Dengan masih terus meningkatnya kasus baru wabah ini di Indonesia, saya rasa pemerintah harus benar-benar tegas dengan sistem masyarakat harus di rumah saja dalam waktu 2-3 minggu, kemudian sebagai tanggungjawab pemerintah adalah penuhi kebutuhan pangan masyarakat. Yang boleh beraktivitas hanya orang-orang yang membawa logistik pangan dan kesehatan.
Sistem ini harus ditunjang dengan benar-benar di monitor oleh aparat TNI dan Polri sehingga bila masih ada yang melanggar aturan dari pemerintah ini, pelanggar nya akan dikenai sanksi. (*)