Bandarlampung, DL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung masih dalam tahapan menerima berkas dukungan bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029).
Hingga Kamis (22/12/2022) sore, sudah ada 5 bacalon yang menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi Lampung yakni Khaidir Bujung, Abdul Hakim, Jihan Nurlela, Ahmad Bastian dan yang teranyar Davit Kurniawan.
Hadir langsung ke kantor KPU Provinsi Lampung, Davit Kurniawan memastikan diri maju sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Secara data, tim Liaison officer (LO) Davit Kurniawan menyerahkan 6.992 dukungan yang terdiri dari 15 kab/kota Se-Provinsi Lampung.
“Hari ini saya mendaftarkan diri sebagai anggota DPD RI membawa dukungan 6.992 dukungan dari seluruh kabupaten/kota di Lampung,” ujar Davit Kamis, (22/12).
Davit mengaku, optimis untuk maju sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.
“Secara kesiapan semua sudah siap, insyaallah saya optimis untuk menghadapi pemilihan di 2024 mendatang,” ucapnya.
Sebagai komitmennya jika terpilih sebagai anggota DPD RI, Davit akan membawa daerah Lampung menjadi lebih baik ke depan.
“Background (latar belakang) saya aktif di dunia digital dan IT. Jadi sebagai salah satu komitmen kedepan, saya akan memperluas UMKM melalui digital yang mempermudah masyarakat untuk mengelola hasil bumi,” kata dia.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui aktivitas dapat mengunjungi laman davitkurniawan.id, saya Davit Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Lampung yang telah memberikan dukungannya,” tambahnya.
Setelah penyerahan dukungan oleh Davit Kurniawan bacalon DPD RI dari wilayah Lampung menjadi 5 bakal calon.
Diketahui, KPU Provinsi Lampung telah membuka tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal calon Anggota DPD RI asal Lampung, mulai 16-29 Desember 2022.(Ca)