BANDARLAMPUNG, DL – Empat Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Lampung meminta aparat kepolisan di Lampung tidak hanya memproses kasus pelaku penusukan Syhek Ali Jaber secara hukum, tetapi juga menggali motif pelaku melakukan penusukan secara cepat dan tegas juga transparan agar diketahui masyarakat luas.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kami meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polda Lampung dan jajarannya untuk tidak hanya segera melakukan proses hukum yang tegas dan cepat kepada pelaku, tetapi juga mengungkap motif penusukan secara transparan untuk dapat diketahui masyarakat luas,” ujar Anggota Komite I DPD RI Ahmad Bastian Suyitno, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, Surat pernyataan sikap itu ditandatangai empat anggota DPD RI yang terdiri dari dr. Jihan Nurlela, KH. Ir. Abdul Hakim, M.M, Drs. H. Ahmad Bastian SY dan H. Bustami Zainudin S.Pd., M.H pada Senin (14/9/2020) di Bandarlampung.
Untuk diketahui, pada Minggu (13/9/2020) lalu sekitar pukul 17.20 WIB, telah terjadi peristiwa penganiayaan berupa penusukan terhadap ustad besar Syekh Ali Jaber, pendakwah asal Arab Saudi, saat itu beliau menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Pelaku penusukan adalah seorang pemuda bernama Alfin Andrian (24).
Akibat kejadian itu, Ali Jaber menderita luka tusuk dibahu dan harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar. Pelaku saat ini berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek setempat.
Selain meminta aparat kepolisan menggali motif terjadinya peristiwa tersebut, empat anggota senator tersebut juga menyatakan prihatin terjadinya peristiwa itu dan mengutuk keras atas insiden yang membuat Syekh Ali Jaber terluka.
“Kami menyatakan prihatin terjadinya peristiwa itu. Dan mengutuk keras atas insiden yang membuat Syeh Ali Jaber terluka,” kata Ahmad Bastian dalam pernyataan sikap senator asal Lampung itu.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Habib Ali Jaber saat itu menghadiri acara pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Seharusnya sebagai warganegara Indonesia yang memegang teguh nilai-nilai Ideologi Pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sebagai umat yang beragama, pelaku memberikan penghormatan yang tinggi dan perlindungan kepada Habib Ali Jaber, bukan menganiaya bahkan berniat melakukan percobaan pembunuhan.”
Ditambahkan Anggota Komite IV DPD RI Abdul Hakim, pihaknya meminta kepada umat Muslim dan semua umat beragama lainnya untuk mendoakan agar Habib Syekh Ali Jaber segera pulih dan dapat menjalankan aktivitasnya kembali.
“Kami mengajak untuk mendoakan agar Habib Ali Jaber segera pulih kembali dan tetap semangat untuk berdakwah. Kita juga berdoa kepada Allah SWT agar semoga peristiwa ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi NasDem Taufik Basari mengutuk keras pelaku penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber yang diserang saat menggelar safari Dakwah di Lampung, Minggu (13/9/2020).
Melalui siaran rilisnya kepada Daulatlampung.com, anggota dewan dari Dapil Lampung I ini meminta pihak kepolisian memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi Syekh Ali Jaber.
“Saya mengutuk keras aksi pelaku apalagi ini dilakukan di depan umum terhadap ulama besar yang sedang melakukan safari dakwah. Motif dari pelaku harus ditelusuri, saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera usut tuntas” ungkap Taufik.
Taufik juga mendoakan agar Syekh Ali Jaber segera pulih dan kembali beraktivitas normal. Dirinya juga berharap agar kejadian ini tidak menimbulkan ketakutan dan keresahan terhadap tokoh agama yang menjalankan tugasnya dalam berdakwah.
Syekh Ali Jaber menjadi sasaran penusukan oleh seorang pemuda tak dikenal, saat menghadiri Tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Ahad (13/9) sore. Akibatnya, ulama tersebut mendapat luka pada bagian bahu.
Polisi saat ini sudah mengamankan pelaku penusukan dan menetapkan sebagai tersangka. Kepolisian juga masih terus mendalami motif termasuk profil pelaku.(fik)