BANDARLAMPUNG, DL – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan PLN Lampung.
Hal tersebut dilakukan guna merespon banyaknya keluhan dari masyarakat atas pelayanan dari perusahaan plat merah tersebut, terutama soal kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dirasakan hampir seluruh warga Lampung.
Dalam kesempatannya, Sekertaris Komisi IV Kostiana mendesak PLN agar segera melakukan perbaikan pelayanan, serta klarifikasi atas kenaikan pembayaran TDL tersebut. Mengingat hampir semua masyarakat merasakan hal tersebut. Padahal pemakaian listriknya tetap dan tidak ada penambahan Watt.
“Kita mendesak PLN harus segera mengambil sikap. Jelaskan kepada masyarakat ihwal kenaikan TDL tersebut yang bisa sampai 3x bahkan 5x lipat dari pembayaran biasanya. Dan jelaskan juga apa indikator atas kenaikan tersebut, kemudian apakah itu berlangsung setiap bulan atau hanya beberapa bulan,” cetus Kostiana, Rabu (15/7/2020).
Sementara, anggota Komisi IV DPRD lainnya Budi Yuhanda saat Hearing membeberkan adanya dugaan calo terkait pemasangan KWH di dua Desa yang berada di Kabupaten Mesuji.
Dugaan tersebut berawal dari informasi yang dirinya dapatkan, jika ada konsumen yang sudah mendaftar, kemudian KWH ingin dipasang harus membayar Rp500 ribu dulu, baru dipasang.
“Kenapa saya bilang ada dugaan mafia dalam proses pemasangan KWH? Karena hampir semua masyarakat yang notabenenya adalah konstituen saya menjerit kepada saya, terkait permintaan uang 500 Ribu untuk pemasangan KWH,” ucapnya.
Anggota DPRD dua periode tersebut menilai, dengan adanya uang lebih untuk pemasangan KWH, secara otomatis hal tersebut akan menyengsarakan para masyarakat.
Khawatirnya, uang tambahan yang dipatok untuk pemasangan KWH baru, justru memicu tindak pencurian listrik yang dilakukan masyarakat, lantaran tidak bisa melunasi biaya tersebut.
“Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat, karena mereka ingin rumahnya dialiri listrik. Tapi kenyataannya dipersulit dengan biaya tambahan,ini tidak benar, jadi masyarakat tidak bisa yang disalahkan jika mereka mengambil listrik tanpa melalui PLN,” tegas Politisi muda NasDem tersebut.
Sedangkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, untuk memasang aliran listrik para masyarakat di Kabupaten Mesuji, harus mengumpulkan uang dari hasil panen.
“Bayangkan saja, mereka itu (masyarakat) di Mesuji tidak semuanya orang kaya, bahkan untuk mendaftarkan rumahnya agar ada listrik, mereka mengumpulkan uang dulu dari hasil panennya. Kita juga mendesak PLN untuk mengusut yang namanya mafia tersebut. Ini sebagai upaya dalam perbaikan sistem dan nama baik dari PLN itu sendiri,” cetusnya.
Sementara, perwakilan PLN Lampung Hendra, menepis tudingan yang dilontarkan oleh seorang Wakil Rakyat tersebut. Menurutnya, sejumlah masyarakat di Kabupaten Mesuji masih terbelit kasus dugaan pencurian listrik.
“Ya mas, bukanya kami tidak ingin memasang listrik disana (Mesuji red) akan tetapi sejumlah masyarakat disana masih terbelit denda akibat terindikasi melakukan pencurian listrik,” ucap dia.
Terlebih sejauh ini, sambungnya, PLN Distribusi Lampung telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemasangan KWH baru.
Saat ini, kata dia, pihak PLN memang bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan teknisnya.
Akan tetapi, lanjutnya, pihak PLN juga masih melakukan sejumlah upaya agar pemerataan aliran listrik di Kabupaten Mesuji dapat terlaksana. Dengan cara mediasi dan pendekatan secara persuasip, tujuanya untuk membahas jalan keluar persoalan tersebut. (Fik)