Sekretaris DPRD Samsurijal gelar Briefing Pada Seluruh Staf Terkait Pelaksanaa Reses Ke- II Anggota DPRD Lamsel

LAMPUNG SELATAN, DL – Pelaksanaan reses Ke II (dua) Anggota DPRD Lampung Selatan akan dilaksanakan pada Tanggal 18 s.d. 22 Agustus 2020. Berkaitan dengan hal itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Drs. Samsurijal, MM. melaksanakan briefing di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, (11/08/2020).

Briefing yang diikuti oleh seluruh pejabat & staf di lingkup Sekretariat DPRD Lamsel Staf Sekretariat DPRD Lamsel bertujuan untuk membekali seluruh staf yang terlibat dalam pelaksanaan reses yaitu persiapan kebutuhan sarana & prasarana baik sebelum atau setelah pelaksanaan reses nanti agar pelaksanaan reses berjalan sesuai dengan harapan.
Sekretaris DPRD Lamsel Drs. Samsurijal, MM., dalam arahannya mengatakan ada beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan dalam perlaksanaan reses ke II (Dua) ini, antara lain :

– Segera mungkin menjalin komunikasi dengan Anggota Dewan yang sudah ditentukan berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan reses nanti.

– Tetap mengikuti instruksi pemerintah untuk mengedepankan protokol kesehatan di era New Normal dalam pelaksanaan reses nanti, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menggunakan antiseptic.

Pelaksanaan reses kali ini tidak jauh berbeda dengan reses sebelumnya, hanya saja, metode pelaksanaannya kali ini dilakukan secara perorangan, artinya 1 (satu) staf sekretariat mendampingi 1 (satu) orang Anggota Dewan. “Pendampingan anggota dewan saat reses oleh kita (Sekrerariat DPRD) dilakukan secara perorangan, jadi masing-masing kita mendampingi 1 (satu) orang Anggota DPRD,” ujarnya.

Selain membahas teknis pelaksanaan reses ke II (dua), Sekwan. juga menekankan kepada seluruh staf agar segera menyelesaikan laporan pelaksanaan reses tepat waktu dan selalu berkoordinasi dengan masing-masing Anggota Dewan yang sudah ditentukan.

Di kesempatan tersebut, para Kabag juga turut memberikan masukan dan arahan, berdasarkan pengalaman reses yang lalu agar tidak terjadi kesalahan dan kelalaian.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lamsel, Imballo Mardiono Sidauruk S.H., MM., menurutnya sudah menjadi kewajiban staf yang mendampingi Anggota DPRD Lamsel saat reses untuk menyelesaikan laporannya sebelum memasuki masa reses selanjutnya. “Artinya saling bekerja sama, dan berkoordinasi agar manejemen kesekretariatan bisa berjalan optimal,” sebutnya.

Lebih lanjut Kabag Persidangan Susilo Hadi, S.Sos mengatakan sebelum reses staf harus membangun komunikasi intensif dengan anggota DPRD Lamsel yang didampingi. Seperti, lokasi resesnya dimana? Perkiraan jumlah pesertanya berapa ? Kebutuhan apa saja selama proses reses berlangsung, hingga biaya pelaksanaan reses.

Untuk pertanggungjawaban administrasi kegiatan, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD, Luluk Tantri, SH, turut pula memberikan penjelasan secara detail tentang bagaimana laporan pertanggung jawaban reses yang mencakup sarana dan prasarana selama pelaksanaan reses.

Adapun kabag Umum, Ratnawati S.E., M.M. turut pula memberikan masukan kepada seluruh staf terutama untuk staf yang baru perdana mengikuti kegiatan pendampingan reses tentang kisi-kisi pelaksanaan reses agar berjalan sukses.
Briefing yang digelar dengan berbagai diskusi dan tanyajawab seputar pelaksanaan kegiatan reses berjalan lancar dan kita semua semoga tiada kendala yang berarti dalam pelaksanaannya nanti.
( Hms Dprd/Hrn)