Sekdaprov Buka Rakor Pengawasan Intern Keuangan

BANDARLAMPUNG, DL –Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,  Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Wilayah Provinsi Lampung yang dilakukan secara Hybrid di Gedung Pusiban pada Kamis, (19/05/2022).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik diselenggarakannya rakor ini dan mengucapkan selamat kepada para peserta dari pemerintah Kabupaten/Kota, pejabat BPKP, Irjen Kemendagri dan juga pejabat KPK”. Ungkap Sekretaris Provinsi Lampung saat menyampaikan  sambutan Gubernur Lampung

“Gubernur Lampung melaporkan pada BPKP, KPK dan Irjen Kemendagri, Alhamdulillah untuk laporan keuangan APBD kita (Provinsi Lampung) 2021 kemarin mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menerima laporan dari BPK status Layak tanpa Pengecualian. Mudah-mudahan dengan status ini selain menunjukkan kita pada track yang benar dalam administrasi, pembangunan dan keuangan, ini juga dapat memotivasi kita untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi.” Lanjutnya.

Akselerasi Pemulihan Ekonomi Daerah merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang terdampak Pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, tambah Sekdaprov agenda belanja pemerintah harus di disain untuk memberikan stimulus ekonomi baik dari sisi konsumsi atau produksi sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat diantaranya dengan cara Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Dalam Peningkatan Penggunaan Produksi  dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung melalui kesepakatan berupa :

1. Peningkatan kapasitas SDM APIP untuk melaksanakan pengawasan P3DN di seluruh pemda se-Provinsi Lampung
2. Evaluasi atas efektivitas implementasi kebijakan P3DN
3. Mendorong dan memantau Pejabat Pembuat Komitmen untuk memvalidasi nilai produk dalam negeri pada data RUP melalui Aplikasi Monitoring P3DN Daerah
4. Pemantauan progres mingguan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing pemerintah daerah
5. Uji substansi inputan data realisasi belanja produk dalam negeri pada PBJ bidang/sektor yang dijadikan sample.
6. Perumusan rekomendasi untuk mendorong percepatan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing pemerintah daerah.