BANDARLAMPUNG, DL – Satu pasien positif Corona atau Covid-19 meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung, Senin (30/3/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Reihana membenarkan. Reihana mengatakan pasien positif Corona yang meninggal dunia itu merupakan pria umur 35 tahun dan memiliki riwayat perjalanan ke Yogjakarta, transit di DKI Jakarta selama sembilan hari.
“Jadi pasien 02 itu Pada tanggal 4-6 Maret melakukan perjalanan ke Palembang. Pada tanggal 21 Maret, pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas sejak enam hari,” jelas Reihana dalam grup WhatsApp Covid-19 Provinsi Lampung, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, sebelum masuk ke rumah sakit, pasien berinisial MI itu mengeluh buang air besar (BAB) cair sebanyak 5 sampai 6 kali setiap hari dan mengeluh ada mual.
BACA JUGA: Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang
Untuk diketahui, pasien 02 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Lampung (BP2JK) Direktorat Jenderal Bina Kontruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berikut ini kronologi meninggalnya pasien 02 yang dihimpun Daulatlampung.com:
Tanggal 4-6 Maret 2020: Melakukan perjalanan dinas ke Palembang untuk acara Bimtek Peraturan Disiplin Kepegawaian.
Tanggal 7 Maret 2020 : Izin ke Padang untuk acara pernikahan adiknya.
Tanggal 8 Maret 2020 : Izin ke Jogjakarta untuk menjenguk keluarga.
Tanggal 9 Maret 2020 : Rapat Koordinasi di Serpong, Tangerang.
Tanggal 16 Maret 2020: Pertemuan dengan Balai Jakon Palembang dan Staf Dit PJK (Harry Setiawan) di Kantor BP2JK Lampung.
Tanggal 21 Maret 2020: Dinyatakan ODP dan diisolasi di RS Abdul Moeloek, Bandarlampung.
Tanggal 26 Maret 2020: Dinyatakan positif Covid-19.
Tanggal 30 Maret 2020: Meninggal dunia.
Pasien 02 ini juga memiliki riwayat penyakit hepatitis B dan TB Paru. Jenazah rencananya dimakamkan di Batuputu, Bandarlampung. (fik/red)