Satgas Covid-19 Lampung Imbau Warga Libur Panjang Dirumah Saja

BANDARLAMPUNG, DL – Juru bicara Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengimbau warga untuk tetap dirumah saja saat libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, yang akan dimulai pada tanggal 28 Oktober hingga 30 Oktober diitambah libur Sabtu dan Minggu 31 Oktober dan 1 November.

Hal itu diungkapkan Reihana saat update Covid-19 di Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Provinsi Lampung, Kamis (22/10/2020) sore.

Menurut Reihana, Tagline Libur Panjang dirumah saja saat ini mulai digalakkan, karena dirumah saja imun tubuh akan semakin baik. Hal itu sesuai dengan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020.

Dimana, Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020. Sedangkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad ditetapkan pada Rabu, 28 Oktober 2020 dan Jumat, 30 Oktober 2020. Kemudian, dilanjutkan dengan  akhir pekan Sabtu-Minggu. 

Ditambahkan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung itu bahwa sesuai dengan yang disampaikan Kepala BNPB RI, Pak Doni Monardo mengatakan libur panjang akhir Oktober 2020 ini harus diantisipasi. Jangan sampai kendor dan lengah, mengingat upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 telah dilakukan dengan baik. Dia mengimbau masyarakat untuk melakukan liburan di rumah saja dan melakukan hal-hal positif dan bahagia.

“Liburan tidak harus ke Luar Kota, tetapi bisa dirumah saja dan melakukan hal positif dan bahagia,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (22/10/2020). 

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD menyampaikan bahwa bangsa Indonesia akan menghadapi libur panjang pada akhir Oktober 2020 dalam rangka memperingati Hari Maulid Nabi, ditambah dengan hari libur di akhir pekan. Saat libur panjang ini dikhawatirkan terjadi kerawanan-kerawanan yang harus diantisipasi, yang mungkin tidak kondusif atau tidak sejalan dengan kebijakan pokok Pemerintah.

“Penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan. Karena akan terjadi penumpukan orang yang berpotensi terjadinya penularan, misalnya transportasi umum, tempat umum, tempat rekreasi, dan juga acara reunian,” kata Mahfud MD.

Libur panjang tersebut diharapkan tidak terjadi kluster-kluster baru covid-19. Oleh sebab itu antisipasi harus dilakukan oleh semua pihak.

Kemudian Mahfud MD mengatakan, ketika peringatan Maulid Nabi masyarakat dihimbau untuk menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan, serta mengambil hikmah dari peringatan Maulid Nabi. Selain itu Forkopimda dan seluruh jajaran saling berkoordinasi dalam rangka mengantisipasi libur panjang akhir Oktober 2020.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa ada dua hal yang perlu diantisipasi. Pertama antisipasi kemacetan dan antisipasi penularan Covid-19.Terkait antisipasi kemacetan, pihaknya meminta agar para Gubernur, dan Polri, bersama instansi terkait melakukan konsolidasi dan pengamatan daerah, seperti Pelabuhan Merak-Bakauheni, dan Bandara. Diperkirakan puncak kemacetan terjadi pada malam 27-28 Oktober.

“Dishub melakukan pengecekan bersama di tempat-tempat transportasi umum, dan ingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa jajarannya terus bersiap untuk melakukan antisipasi-antisipasi pencegahan pandemi covid-19 secara melekat.

Peran serta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP terus melakukan pengawasan dan penindakan. Masyarakat juga diminta untuk sadar akan bahaya covid-19.

Diketahui, update terakhir hingga hari ini Kamis (22/10/2020) Kasus total pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Lampung berjumlah 1460 dengan rincian kasus baru 40 pasien dan kasus lama 1420. Sementara yang sembuh (selesai isolasi) 1014. Dan kasus suspek 62 terdiri dari 10 kasus baru dan 52 kasus lama. Kematian 56 orang.

Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, penambahan 40 orang yang terkonfirmasi positif ini dari Bandarlampung 19 orang, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah dan Waykanan masing-masing 1 orang. Metro 13 orang, Lampung Barat 4 orang.

“Dengan pasien bergejala di Bandarlampung 5 orang dan tidak bergejala 14 orang. Pesawaran bergejala satu orang, Lampung Barat bergejala 4 orang, Waykanan bergejala satu orang. Tidak bergejala di Lamsel satu orang dan tidak bergejala di Metro 13 orang,” kata dia. (fik)