RMD Dorong Kepala Daerah Buat Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan

BANDARLAMPUNG, DL –Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong kepada para kepala daerah, untuk membuatkan rumah perlindungan anak dan perempuan di 15 kabupaten/kota di Lampung. Hal ini dilakukan seiring banyaknya kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu pencabulan maupun kasus lainnya.

“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini, menjadi konsen utama bupati dan wali kota di Provinsi Lampung, karena masih banyak kepala daerah yang belum menjadi prioritas utama. Tapi saya melihat ini merupakan hal yang penting, karena ini merupakan kejadian yang luar biasa dan harus ditangani sejak dini,” kata Rahmat Mirzani Djausal, Rabu (14/4/2021).

Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini, sangat setuju dengan regulasi hukum kebiri yang diberlakukan. Hal ini karena merupakan program dari peraturan pemerintah untuk melindungi anak-anak dan perempuan.

“Kami menerima banyak laporan di Lampung, mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak kecil ini masih sangat tinggi. Maka teman-teman di Komisi V DPRD Provinsi Lampung sangat konsen terhadap masalah ini, dengan membentuk rumah-rumah perlindungan untuk para korban,” ujar pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini.

Terbaru, Rahmat Mirzani sangat mengutuk keras atas kejadian pencabulan yang dilakukan warga Lampung Tengah, terhadap keponakannya selama 11 tahun sejak korban kecil hingga dewasa. Mirza meminta kepada pihak berwajib, untuk memberikan hukuman yang sangat berat terhadap pelaku pencabulan. (*)