Resmi Gantikan Mungliana, Rezki Wirmandi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandarlampung

Bandarlampung, DL- Rezki Wirmandi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung periode 2019-2024 pergantian antar Waktu (PAW), Selasa (25/9/2023).

Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Bandarlampung.

Rezki yang berasal dari partai Demokrat dilantik menggantikan Mungliana yang di PAW karena pindah ke Partai Perindo.

Menurut Wiyadi, proses pelantikan PAW adalah hal wajar, karena adanya dinamika dalam Partai.

“Jadi ada pelantikan untuk memenuhi kelengkapan Anggota DPRD Bandarlampung,” ujar Wiyadi.

Sementara Eki -sapaan Rezki- mengungkapkan, setelah dilantik dia akan ditempatkan ke Komisi I DPRD Bandarlampung. Menurut dia, penempatan tersebut sesuai dengan disiplin ilmunya di bidang hukum.

“Saya tadi disebutkan ditempatkan di Komisi I. Sesuai dengan latar belakang pendidikan saya,” kata dia.

Eki berjanji kedepan akan mengawal aspirasi masyarakat Bandarlampung, terutama sesuai dengan keahliannya sebagai sarjana Hukum.

Selain menjaring aspirasi rakyat, alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung ini juga berencana membuka posko bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu.

“Tentunya saya akan turun dan berjuang untuk menyerap aspirasi rakyat, apalagi sesuai keahlian saya di bidang hukum,” pungkas Eki. (Ca)