Relokasi Anggaran Penanganan Virus Corona, Pemprov Lampung Lakukan Koordinasi Dengan Mendagri

BANDARLAMPUNG, DL – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melakukan rapat koordinasi melalui video conference bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) diruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (8/4/2020) pagi.

Adapun video conference tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dalam instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah, diantaranya adalah dengan melakukan percepatan penggunaan alokasi Anggaran Kegiatan tertentu dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas, serta melakukan koordinasi dengan Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Agama.

Selain Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Inpektur Inspektorat Lampung ADI Erlansyah, Karo Hukum Zulfikar, Kadis Kominfotik Lampung Achmad Chrisna Putra, dan Kepala OPD terkait lainnya. (*)