BANDARLAMPUNG, DL -Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Tentang Laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah Tahun 2020, dibatalkan.
Berdasarkan jadwal, rapat tersebut dimulai pukul 16.00 WIB, Senin (19/7). Tetapi, hingga pukul 16.31, rapat tersebut tak kunjung dimulai. Bahkan, secara mendadak dibatalkan.
Dari informasi yang diterima, pembatalan itu lantaran masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melengkapi laporan.
Staf Persidangan Dedhi Irawan menyampaikan maaf kepada undangan yang sudah datang namun paripurna dibatalkan. Informasi lebih lanjut akan diinfokan kembali.
“Bapak dan Ibu mohon maaf ini ada nformasi bahwa rapat paripurna kali ini dibatalkan dan untuk lebih lanjut informasi ada di bagian persidangan,” katanya.
Sejumlah pejabat Pemprov sudah hadir dalam ruang paripurna. Antara lain: Asisten I Setdaprov Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Lainnya (*)