Raih Rekom PAN dan PKB Paslon ‘Yutuber’ Sudah Raih 16 Kursi, Tulus: Kami Sudah Cukup Untuk Maju

BANDARLAMPUNG, DL – Meraih dukungan rekomendasi dari empat partai politik (Parpol) yakni Partai Amanat Nasioal (PAN) Partai Demokrat, PKB, dan Perindo, pasangan calon (Paslon) M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, sudah cukup untuk melenggang maju dan mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung priode 2020-2025.

Menanggapi hal ini, bakal calon wakil walikota yang berpasangan dengan Yusuf Kohar, Tulus Purnomo menegaskan, pihaknya tetap optimis maju di pilkada 2020.

“Sebagai kader PDI-Perjuagan, saya tetap maju dan saya adalah kader PDI-Perjuangan sejak partai ini lahir, bukan kader karbitan, saya optimis dengan dukungan parpol yang sudah ada, InsaAllah kami berdua bisa meraih kemenangan di pilwakot nanti,” ujar Tulus Purnomo, Kamis (23/07/2020).

Nah, berpasangan dengan Yusuf Kohar, sebagai kader dari Partai Demoktar serta banyak dukungan dari PAN, PKB, dan Perindo, sudah menjadi modal yang cukup untuk mendaftar di KPU.

“Saya mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota, berpasangan dengan M. Yusuf Kohar sebagai calon walikota sudah meraih direkomendasi dari PAN, PKB, Perindo dan Demokrat. Sudah cukup untuk maju Pilkada Kota Bandarlampung,” ungkapnya.

Nah, kalaupun Eva Dwiana Herman HN, direkomendasi dari PDI-Perjuagan, akar rumputnya pasti dukung dan pilih Tulus Purnomo, cetus salah satu kader PDI-Perjuangan.

Pasangan calon (paslon) dengan tagline ‘Yutuber’ (Yusuf-Tulus Bersama Kita), lagi-lagi memperoleh rekomendasi dari PKB dan PAN, artinya pasangan ini sudah bisa mendaftar maju sebagai paslon.

Nah, petikan surat keputusannya adalah, Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) No. 2975/DPP/01/VII/2020 tentang penetapan M Yusuf Kohar SE dan Tulus Purnomo Wibowo sebagai pasangab calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Juli 2020, dan ditandatangai A. Muhaimin Iskandar Ketua Umum, M Hasanuddi Wahid sekretaris jendral (Sekjen).

Sementara, Surat Keputusan (SK) DPP PAN No: A.KPTS/ KU-SJ -156/VII/ 2020. Tentang Persetujuan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung, M Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo, SK tersebut, di tandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan diatas matrai 6000 dan Sekjen Eddy Soeparno, di Jakarta 3 Juli 2020.

Sebelumnya, paslon Yutuber juga mendapatkan rekomendasi langsung dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yidhoyono (AHY) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M.Ridho Ficardo dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 124/SK/DPP.PD/VII/2020 diteken langsung Ketua Umum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya. Dan juga Partai Perindo.

Dengan hitungan perolehan kursi untuk Partai Amanat Nasioal (PAN) 6 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PKB 3 kursi dan Perindo 2 kursi, sehingga total 16 kursi, sudah cukup untuk mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota priode 2020-2025 sesuai dengan persyaratan dari KPU. (Fik)