Rahmat Mirzani Djausal : Nasib Pendidikan Belum Berpihak pada Tenaga Guru Honorer

BANDARLAMPUNG, DL – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menilai, saat ini nasib pendidikan di Indonesia masih belum berpihak kepada tenaga guru honorer.

Terlebih bagi tenaga guru honorer yang telah berusia lanjut, harus gigit jari tak dapat mengikuti perekrutan CPNS 2019 lantaran terkendala batas maksimal untuk usia, meski telah mengabdi hingga puluhan tahun.

“Semua guru honorer tentu berharap ingin diangkat menjadi PNS, namun hingga kini nasib 1,5 juta tenaga guru honorer di Indonesia ini masih terombang – ambing nasibnya dimana tidak ada aturan yayasan atau sekolah untuk mengangkat honorer,” jelas Mirza, Senin (25/11/2019).

Pada perekrutan CPNS 2019 ini, menurut Mirza, lagi – lagi, tidak berpihak kepada guru honorer yang sudah berusia meski pengalaman kerjanya puluhan tahun. Ia pun membenarkan jika pemerintah telah memberikan solusi melalui perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hanya saja, lanjut politisi Partai Gerindra ini, hasil perekrutan tersebut masih belum jelas nasibnya lantaran ada yang dinyatakan lulus namun belum juga diterbitkan Nomor Induk Pegawainya.

“Karena Perpres yang mengatur PPPK belum disahkan presiden,” kata pengusaha muda ini.

Guru honorer tersebut, menurut Mirza, tidak hanya mencari kesejahteraan dengan gaji setara UMP, namun mereka pun berharap ada kejelasan status sebagai PNS.

“Dulu pun mereka ada yang digaji hanya Rp 300 ribu, namun tetap mereka jalani dengan berharap suatu saat nanti nasib mereka berubah dengan diangkat PNS meski harus ngajar di pedalaman dengan minim akses,” ujar Mirza.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Provinsi Lampung ini berharap Presiden Joko Widodo dan pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih bagi tenaga honorer terlebih bagi guru honorer yang telah berusia sebagai tanda penghargaan untuk pengabdian mereka selama ini.

“Saya berharap, semoga tenaga guru honorer yang sudah berusia tersebut menjadi prioritas pemerintah saat ada perekrutan PNS . Mereka sudah mengabdikan seumur hidupnya untuk dunia pendidikan negeri ini, sudah selayaknya kita memikirkan nasib masa tua mereka, misalnya dengan adanya dana pensiun,” tutupnya. (rm/red)