BANDARLAMPUNG, DL – DPRD Lampung akan menggelar rapat paripurna pansus money politics (politik uang) pilgub Lampung pada Rabu (28/8/2019) mendatang.
Pasalnya, periode 2019-2024 akan berakhir di Agustus ini, sementara 2 September anggota DPRD Lampung terpilih 2019-2024 rencananya akan dilantik.
“Saya (Watoni, red) sebagai ketua fraksi PDI-P DPRD Lampung mengantarkan bahwa pada tanggal 28 Agustus ini di paripurnakan,” ungkap ketua fraksi PDI-P DPRD Lampung, Watoni Noerdin, usai rapat Fraksi, Senin (26/8/2019).
Pelaksanaan rapat paripurna ini, jelas Watoni, bisa digelar meski tidak korum.”Biasa aja. Nanti kita lihat sejauh mana tata tertibnya,” jelasnya.
Fraksi telah sepakat dan, kata dia, telah melaporkan ke Rapat Pimpinan untuk dirapatkan kembali saat rapat paripurna.
Saat disinggung apakah semua fraksi di DPRD telah setuju untuk menggelar rapat paripurna pansus politik uang di pilgub Lampung, anggota komisi IV DPRD Lampung ini membenarkannya.
“Iya. Makanya, kamu coba tanya ke bang Mingrum ya, karena dia ketua pansusnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Money politics Pilgub Lampung Mingrum Gumay menjelaskan bahwa besok rencananya akan ada rapat terkait hal itu.
“Besok saja ya, besok kan mau rapat,” katanya.
Ditanya soal paripurna DPRD terkait money politics pilgub itu, Mingrum menegaskan harus digelar di penghujung periode 2019-2024.
“Gak ada alasan untuk tidak di paripurna kan, jadi harus paripurna,” tegas anggota Komisi II DPRD Lampung ini.(fy/red)