Bandarlampung, DL- Diduga beroperasi sebagai tempat mesum, objek wisata Jukung Vietnam Resto di Sumber Agung, Kemiling, didatangi puluhan warga, Sabtu (3/6/2023) malam.
Masyarakat menduga lokasi yang juga menyediakan vila tersebut dioperasikan tanpa izin dan digunakan sebagai tempat mesum.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, pengelola Jukung Vietnam Resto, Anggi (23) membenarkan bahwa pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB, puluhan warga mendatangi lokasi.
“Saya kaget karena ada tempat penginapan wisata lainnya, tetapi hanya kami yang didatangi,” ujarnya, Selasa (6/6).
Menurut Anggi, warga langsung masuk dan menyerbu vila. Saat itu, terdapat enam kamar yang terisi oleh pasangan suami istri.
Kecuali satu kamar yang dihuni oleh seorang wanita hamil dan pria, yang tidak dapat menunjukkan surat nikah. Warga menuding pasangan hamil ini bukan suami istri karena adanya perbedaan alamat pada KTP.
“Petugas saat check-in memang tidak mencocokkan KTP karena wanita tersebut sedang hamil dan telah meyakinkan karyawan,” bebernya.
Namun, massa terus mengeluarkan kata-kata kasar. Bahkan ada yang berteriak untuk merusak dan membakar tempat itu. Melihat situasi tidak kondusif dan khawatir terjadi kerusuhan, pengelola segera menghubungi babinkamtibmas.
Akhirnya, ketegangan mereda setelah polisi datang ke lokasi. Warga dan pengelola Jukung Vietnam Resto kemudian duduk bersama untuk mencari solusi.
Kepada masyarakat, pengelola menjelaskan Jukung Vietnam Resto bukan tempat penginapan syariah.
Namun demikian, mereka tetap menerapkan aturan sesuai permintaan warga. Setiap kamar dan saat check-in, pasangan diharuskan memberikan KTP untuk dicocokkan.
Terkait masalah perizinan ,pengelola menjelaskan semua bidang usaha tempat itu sudah masuk dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Semua perizinan, termasuk izin restoran, wisata buatan, dan penyediaan akomodasi, sudah termasuk dalam NIB,” pungkasnya.(Ca)