Puluhan Pelajar Diamankan, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Bandarlampung, DL- Diduga hendak tawuran, puluhan pelajar diamankan Polsek Sukarame di Jalan Ir Sutami, Way Laga, tepatnya di tanjakan PJR, Jumat (16-9-2022) dini hari.

Sebanyak 24 pelajar yang diamankan tersebut berasal dari Tanjung Bintang yang bersekolah di salah satu SMK di Bandarlampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut akan ada tawuran.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Warsito, anggotanya laporan menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mendapati sekelompok pelajar di lokasi tersebut.

“Saat di lokasi ternyata benar ada sekelompok pelajar yang diduga hendak tawuran, kami dengan dibantu masyarakat berhasil mengamankan 24 pelajar,” ujar Warsito kepada awak media.

Warsito menuturkan, dari 24 remaja yang diamankan tersebut, 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam.

Warsito menegaskan, terhadap kelima remaja berinisial E, IB, I, A dan AR tersebut dilakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari 5 tersangka ini, 4 diantaranya pelajar dan 1 putus sekolah berinisial A. Dari pengakuannya, mereka ini hendak tawuran dengan kelompok sekolah lain,” kata Warsito.

Warsito melanjutkan, para pelajar tersebut mengaku mendapat undangan dari media sosial untuk mengikuti tawuran melawan kelompok lainnya.

Warsito mengungkapkan, Selain 24 pelajar, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor berbagai merek, sejumlah handphone dan 5 senjata tajam seperti pedang, golok dan celurit.

Lebih lanjut Warsito mengatakan, para pelajar yang tidak membawa senjata tajam, langsung dikembalikan ke orang tua masing-masing, untuk diberikan pengarahan, termasuk ke dewan guru.

“Mereka kemudian dibuatkan surat pernyataan bersama dengan orang tuanya masing-masing. Jika kedapatan lagi hendak tawuran dan membawa senjata tajam, maka akan kami proses,” jelas Warsito.(Ca)