Provinsi Lampung Siap Jadi Ibukota Negara

JAKARTA, DL –Pemindahan Ibukota Negara kian hari semakin menunjukan progresnya. Begitu pun Provinsi Lampung semakin berpeluang menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI).

Hal itu karena banyak faktor keunggulan dan peluang Lampung di urutan ke empat menjadi salah satu pilihan ibukota setelah Sulawesi Selatan, sementara urutan pertama masih Kalimantan Tengah kemudian disusul Kalimantan Timur.

Hal itu terungkap dalam Diskusi Nasional II Pemindahan Ibukota Negara dengan mengangkat tema Menuju Ibu Kota Aman, Lestari dan Sejahtera, di Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Diskusi dihadiri Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjoneggoro. Sedangkan dari Lampung dihadiri diantaranya Dr. (C) Bustami Zainudin, SPd, MH, selaku peserta mewakili Forum DKI-Lampung sebagai Ketua IV FDKI Lampung.

“Dari  makalah Prof Mudrajad Kuncoro Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, memberikan alternatif lampung sebagai Ibukota Negara. Jelas, Lampung siap menjadi ibukota negara,” tegas Bustami, Rabu (26/6/2019).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih asal Lampung itu, Lampung menjadi lokasi calon Ibukota Negara. Selain Lampung diantaranya juga ada Kalteng dan Kaltim.

“Terdapat 7 kriteria penentuan lokasi yang digunakan untuk Ibu Kota Negara yang baru Lampung diantaranya memenuhi kriteria tersebut. Lampung sangat siap dengan semua potensinya,” tandas Bustami.

Menurutnya 7 kriteria tersebut adalah :
1. Lokasi Strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia. Artinya berada di pulau yang memang tidak terlalu timur Indonesia atau barat Indonesia, supaya betul-betul “Indonesia Sentris”.

2. Tersedia lahan luas milik Pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi. Artinya, lokasi Ibu Kota Negara yang baru, memiliki areal tanah yang luas dan milik tanah negara yang betul-betul bisa dikonversi dari hutan atau perkebunan untuk kurangi biaya investasi.

3. Lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta
kebakaran hutan dan lahan gambut.

4. Tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan.

5. Lokasi dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, meliputi:
a) Akses mobilitas/logistik seperti bandara, pelabuhan dan jalan;
b) Ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan
Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antar pulau; dan
c) Tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan;

6. Potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.

Jangan sampai pemindahan Ibu Kota menimbulkan potensi konflik sosial dengan penduduk setempat. Masyarakat di sekitar wilayah tersebut memiliki budaya terbuka terhadap pendatang. Karena bagaimana pun nanti ASN akan berdatangan dari
Jakarta ke kota baru tersebut. Dan kita harapkan tidak ada dampak negatif terhadap komunitas lokal.

7. Memenuhi Perameter Pertahanan dan Keamanan Lokasi yang jaraknya tidak terlalu berdekatan dengan perbatasan negara, untuk minimumkan kerentanan dari ancaman terhadap negara dan juga untuk menjaga
wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia.(red).