Polda Gelar Perkara Dugaan Pengguna Ijazah Palsu Caleg Lampung Utara

BANDARLAMPUNG, DL – Perkara dugaan pengguna ijazah palsu terlapor calon legislatif (caleg) terpilih daerah pemilihan (dapil) 3 Kabupaten Lampung Utara, berinisial AS, memasuki babak baru.

Pasalnya, Polda Lampung sudah menggelar perkara dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

Hal itu diungkapkan perwakilan masyarakat Dapil 3 Kabupaten Lampung Utara, Rahmat Santori warga Abung Pekurun, didampingi Kuasa Hukum LBH Suara Keadilan, Ruli SH.

“Kedatangan kami ke Polda Lampung, dipanggil oleh penyidik Polda Lampung, terkait dengan tindak lanjut laporan dugaan penggunaan Ijazah palsu dengan terlapor Caleg terpilih Dapil 3 Kabupaten Lampung Utara berinisial AS,” ungkap Rahmat Santori saat di Graha Jurnalis Polda Lampung, Rabu (14/8/2019) sore.

Menurut Rahmat Santori, penyidik telah menggelar perkaranya dan dinyatakan telah cukup bukti.  “Penyidik tidak meminta bukti baru, karena dianggap cukup,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (25/6/2019) lalu, Rahmat Santori didampingi Kuasa Hukum LBH Suara Keadilan, Ruli SH, melaporkan ke Polda Lampung, Caleg terpilih Dapil 3 Kabupaten Lampung Utara berinisial, AS yang diduga menggunakan Ijazah palsu S1 Sarjana Ekonomi, Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur.

Menurut Rahmad Santori, perkara ini bermula saat warga Dapil 3 Lampung Utara mendapat informasi bahwa Caleg berinisial AS, tidak pernah berkuliah namun memiliki embel-embel sarjana ekonomi.

“Seiring perkembangan tersebut, sebelum pileg kami gak fokus. Namun setelah pileg selesai, isu itu mencuat,” ungkapnya.

Kata Rahmad, ada salah satu warga memberikan ijazah caleg tersebut untuk dicek keabsahannya.

“Lalu kami liat ke Dikti rupanya gak terdaftar, dan kami warga merasa dibohongi. Sehingga kami minta dari Lembaga Bantuan Hukum,” terang Rahmad.

Sementara itu, Rully kuasa hukum warga Dapil 3 dari LBH Suara Keadilan mengungkapkan, pihaknya melaporkan Caleg terpilih AS lantaran menggunakan dugaan ijazah palsu.

“Kami laporkan ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti harapan kami Polda bisa menangani laporan kami secara profesional,” bebernya.

Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan kroscek dengan mengirimkan surat ke Kemenristekdikti atas dugaan tersebut.

“Dan telah diverifikasi bahwa ijazah itu tidak terdaftar dan bahkan kami verifikasi ke Universitas yang berkaitan rupanya dia juga tidak terdaftar,” tandasnya.(rm/red)‎