Pilwako Bandarlampung, Rycko-Johan Nomor 1, Yusuf-Tulus Nomor 2, dan Eva Dwiana-Dedi Nomor 3

BANDARLAMPUNG, DL – KPU Kota Bandarlampung resmi melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarampung di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Kamis (24/9/2020).

Hasil pengundian, nomor urut 1 untuk pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman, nomor urut 2 untuk pasangan M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan nomor urut 3 untuk pasangan Eva Dwiana-Dedi Amarullah.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi mengatakan, setelah pengundian ini seluruh pasangan calon diharapkan dapat mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung dengan baik.

Tentunya dengan berbagai komitmen yang telah dijalankan terkait proses pelaksanaan Pilkada ini.

“Tahapan setelah ini, sesuai dengan PKPU terbaru yang baru malam tadi dikeluarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, tahapan kampanye dimulai sejak 26-5 Desember 2020. Maka harapanya semua bisa menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan PKPU tetsebut,” ucap Dedy Triyadi.

Pantauan Daulatlampung.com, pada pengundian nomor urut sendiri dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Tak banyak pendukung yang hadir dalam pengundian ini, hanya beberapa perwakilan partai politik. (fik)