Pensiunan Guru Kota Bandar Lampung Laporkan Koperasi Betik Gawi ke Polda Lampung

Bandarlampung, DL- Puluhan pensiunan guru Kota Bandarlampung melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi ke Mapolda Lampung, Selasa (18-10-2022).

Para pensiunan guru Kota Bandarlampung tersebut didampingi oleh asisten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti untuk menyampaikan keluh kesahnya dan membuat laporan pengaduan terhadap Koperasi Betik Gawi.

“Setelah kemarin kami ketemu Pak Hotman Paris di Bandung menyampaikan keluh kesah, hari ini kami dan tim sepakat datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Lampung,” ujar Putri saat ditemui di Mapolda Lampung.

Bersama para pensiunan guru, Putri mengatakan, akan membuat laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi.

“Pasal yang kita sangkakan dalam laporan ini yaitu Pasal 378 tentang penggelapan, dugaan Pasal 372 tentang TPPU dan UU Koperasi. Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polda Lampung,” kata dia.

Putri menjelaskan hingga saat ini, total pensiunan guru yang melapor dan menjadi korban Koperasi Betik Gawi sudah sebanyak 180 orang.

“Tahap pertama kemarin ada 139 orang, per hari ini ada tambahan lagi dan sudah sekitar 180 orang. Nilai uangnya sudah sekitar Rp 4 Miliar dalam kurun waktu Tahun 2020 sampai Tahun 2022,” imbuhnya.

Selanjutnya Putri meminta pihak kepolisian agar menganalisa aliran dana yang ada di Koperasi Betik Gawi karena tidak ada kejelasan.

“Kemana aliran dana tersebut karena informasinya uang itu tidak ada, dan info terbaru mereka akan menjual aset gedung untuk mengembalikan uang pensiunan guru ini, kan aneh. Berarti ada kejanggalan dalam pengaturan keuangan di koperasi itu,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang akan diserahkan oleh pihak Putri dan timnya diantaranya bukti setoran uang, pemotongan, jumlah nominal uang yang diterima dan berapa tahun sudah menabung di Koperasi Betik Gawi.

Hingga berita ini diturunkan, Putri dan tim beserta puluhan pensiunan guru masih dalam proses membuat laporan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Sementara Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Rosef Effendi membenarkan anggotanya tengah menerima laporan dari puluhan pensiunan guru kota Bandarlampung.

“Iya (ada laporan) sedang diproses oleh anggota. Segera kami tindaklanjuti,” singkatnya.(Ca)