PESAWARAN, DL – Pengelola pantai sari ringgung mengklarifikasi atas beredarnya kabar adanya penyegelan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“KPK menyegel dermaga pantai Marita Sari dan Tegal Mas, bukan pantai Sari Ringgung,” kata Andri Surya Praja Direktur Utama Pantai Sari Ringgung, Selasa (6/8/2019).
Posisi Dermaga pantai Marita Sari bersebelahan dengan pantai Sari Ringgung dan memiliki manajemen terpisah.
“Jadi ini tidak ada hubungannya dengan Pantai Sari Ringgung. Karena kami selaku manajemen tidak pernah merasa adanya penyegelan dari KPK ke pantai Sari Ringgung,”ungkapnya.
“Kabar yang berkembang di media dapat berdampak luas bagi kami dan seluruh masyarakat yang menggantungkan hidup disini. Disini ada sekitar 200 kepala keluarga yang berasal dari 4 desa disekitar pantai Sari Ringgung,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia memastikan bahwa pantai Sari Ringgung tetap dibuka untuk melayani masyarakat yang ingin berwisata.
“Pantai Sari Ringgung tetap buka dan beroperasional Seperti biasanya,” ungkapnya.(rls/red)