Penanda tanganan Penyerahan Aset Desa Guna diwakafkan Untuk Pemakaman Umum di Hadiri Kepala KUA Kec.Rajabasa

LAMPUNG SELATAN  – ( DAULATLAMPUNG.COM ) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menghadiri penandatanganan penyerahan tanah wakaf dari pihak Desa Hargo Pancuran ke Nadzir (Kepengurusan Wakaf). Pada hari Kamis, (12/01/2023) bertempat di kantor desa setempat

Penandatangan di hadiri oleh, Kepala Desa Syarif Hidayat, Kepala KUA Kecamatan Rajabasa Drs. Bukhori Muslim, Ust. Wahidin (Pengurus) dan para saksi – saksi.

Syarif Hidayat selaku kepala desa Hargo Pancuran Kecamatan Rajabasa, dalam sambutannya dirinya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serts seluruh yang ikut hadir untuk penandatangan dan penyerahan tanah wakaf dari pihak desa yang akan diberikan langsung ke Nadzir (Kepengurusan tanah wakaf) untuk pemakaman umum desa Hargo Pancuran,”ucapnya

“Terima kasih kepada kepala KUA beserta kepengurusan (Nadzir) yang sudah menyempatkan hadir dalam penandatangan dan penyerahan wakaf untuk tanah makam umum khsusnya di Desa Hargo Pancuran,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajabasa Drs. Bukhori Muslim dalam sambutannya, dirinya menyampaikan bahwa kehadirannya menyaksikan penyerahan tanah Wakaf yang berlangsung di aula kantor Desa setempat (Hargo Pancuran). Hingga Wakif membacakan ikrar waqafnya di hadapan Nadzir dan saksi – saksi

Pentingnya ikrar wakaf, “walaupun secara lisan perwakilan pihak Desa Selaku penyerahan waqaf, mungkin sudah mengikrar wakafkan tanahnya untuk pemakaman umum, namun secara administrasi waqaf juga perlu dijalankan terbitnya sertifikat waqaf,” ungkap Drs.Bukhori Muslim

“Tanah waqaf aman tidak ada gugutan dari ahli waris sekalipun,” tegasnya

Lanjutnya, Drs. Bukhori Muslim untuk proses penyertifikatan tanah wakaf untuk pemakaman umum tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengurusan, “Insya Allah pihak desa akan mengurusnya dengan cara dianggarkan, sehingga nadzir tidak perlu mengeluarkan biaya,”jelasnya


Dalam kesempatan itu tak luput juga Kepala (KUA) Drs. Bukhori Muslim mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa Hargo Pancuran yang telah memfasilitasi proses penandatangan kesaksian para saksi serta kepengurusannya wakaf tanah untuk pemakaman umum “yakinlah sodaqoh jariyah berupa waqaf akan terus mengalir pahalanya,”tutupnya.(Herman)