Pemuda Pancasila Pesawaran Tolak RUU HIP

PESAWARAN, DL – Mengikuti jejak MPN Pemuda Pancasila yang secara tegas menolak RUU HIP. Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran juga mensuarakan penolakan terhadap RUU HIP.

Sekretaris Pemuda Pancasila Pesawaran Toni Mahasan mengatakan, bahwa Pancasila sudah final sebagai ideologi dan landasan konstitusi, RUU HIP jangan coba – coba  menurunkan derajat Pancasila menjadi Undang-Undang.

Selain itu jika kita membaca secara seksama dalam RUU HIP tidak memasukkan TAP MPRS mengenai pembubaran PKI dan larangan komunisme sebagai konsideran mengesampingkan aspek historis, filosofis dan sosiologis.

“Ini ada apa…? Pancasila berpeluang disusupi dan dilemahkan oleh PKI yang sudah jelas PKI adalah musuh nyata Pancasila,” tanya dia, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, yang lebih penting dari itu semua adalah dalam RUU HIP terlihat ada upaya memaksa Pancasila menjadi sederhana dengan istilah Trisila yang termaktub dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP, yaitu sosionasionalisme, sosio demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Dan pada pasal 7 ayat 3 yang berbunyi trisila sebagai mana yang dimaksud pada ayat 2 terkristalisasi ekasila yaitu gotong royong.

“Pancasila itu adalah lima dasar yang menjadi satu kesatuan utuh, tak boleh lagi ditafsirkan menjadi trisila ataupun ekasila. Jika ada pemaksaan maka semua itu hanya akan mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa ini,” ujarnya berapi api.

Untuk itu Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran meminta secara tegas agar DPR RI dan Pemerintah tidak lagi membahas atau mengusulkan Rancangan Undang Undang apapun terkait Pancasila. Pancasila sudah Final. Pancasila Abadi…!. (rls/fik)