Pemprov Rasionalisasi Anggaran, Politisi Gerindra Ini Akan Evaluasi

Ketua Komisi III Ikhwan Fadhil.

BANDARLAMPUNG, DL – Ketua komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadhil menyayangkan sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang merasionalisasi anggaran yang dilakukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditengah berjalannya program.

Pasalnya, menurut politisi Gerindra itu Rasionalisasi anggaran ditengah program yang berjalan sangatlah tidak tepat.“Ini dapat mengganggu pelayanan publik, seharusnya Gubernur Arinal tidak melakukan itu, harus koordinasi terlebih dahulu dengan pihak legislatif,”terang politisi Grindra ini, Selasa(30/7/2019)

Dikatakannya, dalam merasionalisasi anggaran sudah pasti banyak yang dirugikan, termasuk masyarakat. Apalagi berhubungan dengan pelayanan publik.

“Kita akan mengkaji lagi tentang Surat Perintah Rasionalisasi Anggaran No.903/1166/VII.02/2019 (1/7) yang ditandatangani Pj. Sekda Fahrizal Darminto, nanti kita evaluasi lagi, yang jelas Gerindra akan ngotot,” ungkapnya.

Diketahui perintah rasionalisasi tersebut dituangkan dalam surat tanggal 1 Juli lalu nomor 903/1166/VII.02/2016 yang ditanda tangani Pj Sekdaprov, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(dl/red)