Pemkab Seluma Provinsi Bengkulu Berkunjung Ke Pemkab Lamsel, Study Banding Prihal Kelembagaan dan Organisasi

LAMPUNG SELATAN, DL – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Provinsi Bengkulu, yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum), Marhakidinata, S.Pd, M.Pd melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan.

Kedatangan rombongan disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (25/8/2020).

Hadir juga dari jajaran Pemkab Seluma, Kepala Bagian Organisasi, Elma Juwita beserta Kepala Bidang, Kasubbag, dan Kasi yang membidangi organisasi dan kepegawaian.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin turut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Akar Wibowo, Plt Asisten Bidang Adum sekaligus Kepala Pelaksana BPBD, M. Darmawan, dan Inspektur Kabupaten, Joko Sapta.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin mengucapkan selamat datang kepada jajaran Pemkab Seluma di Kota Kalianda, Lampung Selatan.

“Semoga dengan pertemuan ini dapat memberikan manfaat guna mewujudkan kelembagaan dan tata laksana organisasi instansi pemerintah yang lebih baik,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu Thamrin memaparkan kondisi geografis kabupaten yang terletak di paling ujung Pulau Sumatera ini.
Thamrin menyebut, Kabupaten Lampung Selatan memiliki luas wilayah lebih kurang 2.007 kilometer persegi, terdiri dari 17 kecamatan, 256 desa, dan 4 kelurahan.

“Lampung Selatan memiliki jumlah penduduk lebih kurang 1.011.286 jiwa dengan berbagai suku bangsa dengan beraneka ragam adat dan budaya. Jadi semua suku ada disini, bisa dibilang miniaturnya Indonesia,” kata Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, kelembagaan dan tata laksana di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, terakhir mengacu pada Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, DPMD, dan Inspektorat.

“Melalui pembangunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada tahun 2019 Kabupaten Lampung Selatan meraih predikat B dengan nilai 60. Pak Bupati berharap ini bisa terus ditingkatkan minimal menjadi nilai B Plus,” ucap Thamrin.

Diakhir Thamrin berharap, pertemuan tersebut dapat dijadikan sebagai bentuk koordinasi kelembagaan dan tata laksana Sekretariat Daerah kabupaten Lampung Selatan dengan Bagian Organisasi dan Kepegawaian di Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.

Sementara, pimpinan rombongan Pemkab Seluma, Marhakidinata mengungkapkan, kedatangan jajaran Pemkab Seluma karena ingin mempelajari tentang kelembagaan dan tata laksana organisasi pada Bagian Organisasi Kabupaten Lampung Selatan.

Khususnya untuk mempelajari tentang keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan dalam meraih nilai SAKIP, LAKIP dan Reformasi Birokrasi.

“Kami disini diutus untuk banyak belajar, sehubungan Kabupaten Seluma yang baru berusia 17 tahun. Mudah-mudah dengan kehadiran kami beserta rombongan disini akan membawa banyak manfaat untuk kebaikan Kabupaten Seluma kedepan,” tuturnya.

Marhakidinata juga memaparkan, Kabupaten Seluma lahir pada tahun 2003, terdiri dari 14 kecamatan, 182 desa dan 20 kelurahan. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 235 ribu jiwa yang terdiri dari bermacam-macam suku.

“Dibandingkan Kabupaten Seluma yang baru berusia 17 tahun, Lampung Selatan sudah berdiri sejak tahun 1956, artinya sudah begitu lama. Begitu masuk, kami melihat Lampung Selatan sudah cukup maju. Untuk itu kami ingin belajar bagaimana Kabupaten Seluma setapak demi setapak bisa menjadi seperti Lampung Selatan,” ungkapnya. (Az/Hr)