Pemkab Lamsel Melantik Pengurus Forum Anak Daerah Masa Bakti 2022 – 2024

LAMPUNG SELATAN – ( DAULATLAMPUNG.COM ) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan pelantikan Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) masa bakti 2022-2024.

Pelantikan yang digelar di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Senin (20/3/2023), sekaligus diadakan kegiatan Temu Forum Anak Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Joniyansyah mengatakan, kepengurusan Forum Anak itu penting untuk dibentuk sebagai sarana untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemkab Lampung Selatan dibidang partisipasi anak.

“Berbagai kebijakan terkait Forum Anak ini, banyak program kegiatan yang telah dilakukan pemerintah daerah. Diantaranya dengan membentuk wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi pendapat, serta harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan,” kata Joniyansyah.

Joniyansyah berharap, keberadaan Forum Anak Daerah kedepan dapat mengharumkan nama Kabupaten Lampung Selatan. Serta dapat melibatkan diri untuk senantiasa berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program-program yang sudah dan akan dilakukan kedepan nanti.

“Oleh karena itu, jadikanlah Forum Anak Daerah ini sebagai sarana untuk meningkatkan peran serta kesadaran untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak,” ujar Joniyansyah.

Joniyansyah juga meminta, kepada pengurus yang telah dilantik agar senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak terkait, saling berkonsolidasi dengan para pengurus dan pembina organisasi. Hal itu perlu dilakukan agar program kerja yang ditetapkan nantinya dapat berorientasi pada perjuangan hak-hak anak.

“Terus lakukan koordinasi dan jalin sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sehingga kedepannya tidak ada kesan bahwa pengurus Forum Anak Daerah ini jalan sendiri,” ucap Joniyansyah.

Diakhir sambutannya, Joniyansyah menuturkan, keberadaan Forum Anak Daerah yang telah dibentuk hari ini, dapat memenuhi hak-hak anak, seperti hak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan serta yang tidak kalah pentingnya adalah melindungi anak dari segala bentuk tindak kekerasan maupun pelecehan.

“Kita sebagai orang tua berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, kekerasan dan penganiayaan,” tutupnya. (Nsy/ Hrmn)