Pemilihan Anggota BPD Di Lamtim Diduga Kental Aroma Nepotisme

LAMPUNGTIMUR, DL – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Labuhan Ratu V, Kecamatan Labuhan Ratu kabupaten Lamtim diduga kental nuansa mal administratif dan nepotisme.

Karena penjaringan dilakukan penunjukan secara langsung oleh kepala desa tanpa mekanisme yang jelas.

Hal ini di sampaikan oleh Herwandi tokoh masyarakat desa labuhan ratu V kepada awak media ini melalui sambungan telepon seluler.(16/9/19).

Herwandi mengatakan bahwa dalam Penjaringan dan penetapan anggota BPD Desa Labuhan Ratu V Kecamatan Labuhan Ratu kab. Lampung Timur merupakan hasil penunjukan langsung oleh Kepala Desa.

Hal ini tidak sesuai dengan Perbup sehingga disinyalir di dalam pengangkatan anggota BPD tersebut kental aroma politik dari kepala desa petahana.

“Saya selaku salah satu tokoh disini tidak pernah mengetahui ataupun mendengar adanya sosialisasi maupum musyawarah di desa tentang Penjaringan anggota BPD tersebut,”kata dia, Senin (16/9).

“Apalagi yang namanya musyawarah di Dusun untuk mencari calon perwakilan dari setiap dusun untuk pengangkatan anggota BPD di Desa kami, artinya di Desa Labuhan Ratu V tidak mengikuti mekanisme yang di atur perbup dan disinyalir di dalam pengangkatan anggota BPD tersebut ada unsur politik dari kepala desa petahana” ujar Herwandi.

Oleh karena itu, ia mengaku menyayangkan atas sikap dari kepala desa itu yang telah berani mengangkangi Perbup tentang penjaringan anggota BPD dengan menetapkan anggota anggota BPD tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat desa itu sendiri.

Lebih lanjut Herwandi berharap agar Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori dapat meninjau dan membatalkan pelantikan anggota BPD Desa Labuhan Ratu V yang sudah dilaksanakan.

“Karena jika permintaan dan harapan kami tidak di indahkan maka kami akan selalu berteriak dan menjerit, mengingat anggota BPD adalah salah satu tampuk jabatan seterategis di Desa untuk kemajuan desa dan mengontrol kinerja kepala desa,”tegasnya.

“Bukannya menjadi patung atau boneka mainan Seorang Kepala Desa. Kami masyarakat desa Labuhan Ratu V tidak terima atas adanya pelantikan anggota BPD sepihak dan ditunjuk langsung oleh Kepala Desa” tegas Herwandi.

Anggota yang sudah dilantik dan dipilih menjadi anggota BPD, kata Herwandi, tidak memiliki pengalaman dan pendidikan yang layak.

“Sepengetahuan saya ijazah terakhir mereka ada yang tidak lulus SMP dan ada yang tidak lulus SD itu. Masa orang-orang yang akan menjabat di jabatan strategis di desa seperti itu. Apa jadinya Desa kami nanti jika anggota BPD nya tidak mempunyai pengalaman dan pendidikan yang layak” tutup Herwandi.

Sementara Sudarmanto selaku Kedes Desa Labuhan Ratu V ketika di hubungi awak Media ini melalui telpon pribadinya membantah hal tersebut.

“Dapat info dari siapa ? Gak ada itu, gak ada. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi langsung ketua BPD_nya nanti saya kirim no teleponnya,”ujar Sudar.

Namun sampai berita ini di Rillis kepala desa Labuhan Ratu V “Sudarmanto” belum juga memberikan nomer hp yang bersangkutan untuk konfirmasi selanjutnya.(Yudi)