Pemerintah Desa Jondong Tingkatkan Kapasitas Aparatur

LAMPUNG SELATAN, DL – Pemerintah Desa Jondong, Kecamatan kalianda, Kabupaten lampung Selatan, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa selama sehari yang berlangsung di balai desa setempat, Rabu (8/1/2020).

Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi Sekdes Abdullah, mewakili Kepala desa jondong Zakaria, hadir dalam kegiatan itu
BPD,beserta Anggota,LPM beserta Anggota,dan Aparatur desa setempat.

Dalam kegiatan pelatihan itu menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya,Staf Kec.Kalianda Suraji,Hasyim,Zaini,dan Pendamping desa M.Marwan,beserta Anggota.

Dalam arahannya, Camat zaidan di wakili oleh Hasyim mengatakan, pelatihan ini sangat penting dalam menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah desa.

“Kepada setiap aparatur diharapkan agar melalui pelatihan ini memberikan dampak positif dalam seluruh kegiatan di desa dan terutama untuk penggunaan dana desa,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, kegiatan pelatihan ini sangat penting juga, sehingga aparatur desa mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penata usaha dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa dan terampil dalam pembuatan sistem keuangan desa”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Zakaria di wakili oleh Sekretaris Abdullah mengatakan kegiatan ini sebagai acuan yang sangat berarti dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa dan juga mengetahui tentang manajemen administrasi desa”katanya.

Dirinya juga berharap kegiatan ini senantiasa menjadi motivasi bagi aparatur untuk bekerja memajukan wilayah didesa”harapnya.

Selain itu Pendamping desa Kec.kalianda M.Marwan mengatakan Kegiatan sebagai salah satu nilai tambah bagi aparatur untuk memahami dan mengetahui tentang kebijakan umum program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan implementasi UU Nomor 20 tahun 2018 tentang Anggaran pendapatan belanja Desa(APBDes).

Untuk di ketahui melalui kegiatan ini diharapkan agar para aparatur desa dapat mengelola pembangunan desa sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelestarian kegiatan serta mampu menyusun dokumen RPJMDes, Dokumen RKPDes dan Dokumen APBDes. (HRN)