LAMPUNGSELATAN, DL – Pemerintahan Kecamatan Rajabasa menggelar Pembahasan Rancangan Perbup APBDes tahun 2020 di Aula Kecamatan, Senin, (2/12).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Kepala Desa Se-Kecamatan Rajabasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Lampung Selatan Drs. Rohadian.
Kemudian, Camat Rajabasa Sabtudin, Sos di dampingi Kasie Pemerintahan Sugeng Dan Tim Ahli (TA) Pendamping Desa Kecamatan Rajabasa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel Drs. Rohadian mengatakan bahwa, Kegiatan ini untuk memotivasi kepala desa beserta aparaturnya mengenai Dana Desa.
Tujuannya, agar pelaksanaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu, baik secaea fisik maupun admistrasinya.
”Kita menyemangati Aparatur desa supaya di tahun 2020 dapat bekerja lebih semagat lagi dalam menjalankan tugasnya,”ujar Rohadian.
“Kita juga berharap proses pelaksanaan pembangunan akan menjadi jauh lebih baik, jangan sampai terlambat,”tambahnya.
Secara Keseluruhan untuk Kecamatan Rajabasa dinilai sudah cukup baik dalam pelaksanaan dan Realisasi Dana desanya.
Hanya saja, kata dia, pihaknya tetap memberikan motivasi agar penggunaan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengikuti mekanisme maup Regulasi yang ada.
”Kalau aturannya memang tidak ada ya jangan di ada-adakan. Begitupun sebaliknya supaya tidak timbul masalah di kemudian hari.Kalau timbul masalah, masyarakat juga yang rugi,”tutupnya.(HRN)