PDIP Tinggalkan Adipati-Ali Rahman, Juprius- Rina Marlina Akhirnya Berlayar di Pilkada Waykanan

BANDARLAMPUNG, DL – Kejutan politik jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Waykanan sangat kental.

Pasalnya, sejauh ini DPP telah memberikan surat tugas berupa rekomendasi kepada Raden Adipati Surya-Ali Rahman, namun hari Ini Rabu (2/9/2020) PDI PDIP beralih ke pasangan Juprius – Rina Marlina sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Waykanan.

Hal itu berdasarkan SK DPP PDIP Nomor: 2107/IN/DPP/VIII/2020.

“Rekomendasi Waykanan diberikan kepada Hi. Juprius, SE. dengan dr. Dra. Hj. Rina Marlina, M.Si.,” ucap Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat membacakan rekomendasi tahap V melalui telekonferensi, pada Rabu (2/9/2020).

Juprius dan Rina Marlina menerima rekomendasi dari Kantor DPD PDIP Lampung, Jalan Soekarno-Hatta Baypass, Bandarlampung. Acara penyerahan itu dihadiri Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung Endro S Yaman dan sejumlah pengurus PDIP Lampung.

Dengan dukungan PDIP yang memiliki 4 kursi parlemen, maka Juprius dan Rina Marlina hampir dipastikan bisa berlayar di Pilkada Waykanan pada 9 Desember mendatang.

Sebelumnya, Juprius dan Rina Marlina telah mengantongi enam kursi yang berasal dari Partai Gerindra 4 dan Hanura 2 kursi. Total kursi yang sudah ditangani pasangan dengan tagline Arjuna ini yakni 10 kursi. Sementara syarat maju pilkada harus memperoleh 8 kursi dari 40 kursi di DPRD Waykanan.

Perubahan rekomendasi PDIP ini tentunya mengejutkan sejumlah pihak, termasuk petahana Raden Adipati Surya yang lebih dulu menerima rekom surat tugas dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. (Fik)