PDIP-NasDem Kompak Minta Tinjau Ulang BUMD Tidak Produktif, Arinal Janji Revitalisasi 

BANDARLAMPUNG, DL – Fraksi PDIP dan NasDem DPRD Lampung sama-sama meminta Pemprov Lampung untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap BUMD yang dinilai kurang sehat atau kurang produktif. Karena keberadaan BUMD yang seharusnya menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD), tidak sesuai yang diharapkan.

Hal ini disampaikan Fraksi PDIP dan NasDem saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraski yang digelar secara estafet sejak kemarin, Senin – Selasa (18-19/11/2019).

“Agar dilakukan evaluasi dan audit terhadap BUMD agar BUMD tersebut sehat dan dapat menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah),” kata juru Fraksi PDIP, Apriliati.

Selain itu, F-PDIP juga meminta Arinal-Nunik untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru mengingat pembangunan tersebut yang telah terlantar beberapa tahun dan hal tersebut bertentangan dengan amanat Perda No 2 tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.

“Pembangunan Kota Baru kami minta untuk dilanjutkan sesuai dengan Perda,” ungkapnya.

Sementara, Fraksi NasDem meminta Arinal-Nunik meninjau kembali BUMD yang tidak produktif.

“Karena keberadaan BUMD yang diharapkan dapat menjadi tambahan PAD hari ini tidak terjadi, penyertaan modal yang diberikan tidak menghasilkan, jika perlu dilakukan audit,” ungkap, Imam Suhada.

Untuk itu Fraksi NasDem mendesak untuk membentuk BUMD dibidang Pertanian.

“Tujuannya untuk mendukung kwalitas hasil pertanian karena saat ini disis hilir monopoli harga komoditas pertanian menjadi problematika yang belum terpecahkan. Salah satu contohnya monopoli harga singkong, membutuhkan keberanian Pemprov Lampungminima dapat meberikan solusi sehingga petani singkong kita tidak tergantung pada satu perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu terkait permintaan dari pandangan Fraksi PDIP DPRD Lampung tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada paripurna jawaban pemerintah provinsi Lampung, dia mengaku akan merevitalisasi BUMD.

“Rencana Pemprov Lampung terkait BUMD akan melakukan kegiatan revitalisasi BUMD. Alokasi aggaran terdapat di Biro Perekonomian Setda Pemprov Lampung. Kegiatan dilakukan melalui evaluasi dan audit dari aspek hukum maupun keuangan,” kata Arinal,
saat menyampaikan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi PDIP dan NasDem, Selasa (19/11/2019).

Selanjutnya, kata Arinal, hasil evaluasi dan audit akan menjadi dasar pertimbangan dalam penentuan kebijakan penyertaan modal serta kebijakan lain terkait perkembangan BUMD sebagai perusahaan milik pemerintahanyang apat menghasilkan PAD.

“Hasl evaluasi dan audit nanti akan menjadi pertimbangan pemprov untuk melakukan kebijakan,” kata Arinal

Mantan Sekdaprov Lampung ini, memastikan untuk menghindari monopoli harga komoditas pertanian khususnya singkong, salah satu solusi yang dikedepankan adalah membuka akses petani terhadap pasar dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Ini merupakan bagian dari program KPB (Kartu Petani Berjaya), hal itu untukmemberikan jaminan dan kepastian pasar dari produk pertanian yang dihasilkan dengan harga yang baik dan akan menguntungkan para petani, ” jelasnya.

Sedangkan, terkait usulan BUMD Pertanian, pihaknya pada tahun 2020 telah merancang untuk melakukan revitalisasi BUMD Lampung Jasa Utama dengan membentuk anak perusahaan yang salah satunya bergerak di sektor pertanian.

“Kami sudah merancang anak perusahaan untuk bergerak di sektor pertanian, ini merupakan tata kelola implementasi KPB,” ujarnya. (dl/red)